您现在的位置是:百科 >>正文

DPR Akan Sampaikan Pandangan Soal Amnesti Baiq Nuril

百科535人已围观

简介Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Muslim Ayub mengatakan, komisinya ak ...

Warta Ekonomi,quickq充值页面 Jakarta -

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Muslim Ayub mengatakan, komisinya akan meminta pandangan fraksi terkait permintaan pertimbangan amnesti kasus Baiq Nuril, terpidana kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Selasa, 23 Juli 2019.

"Besok rapat komisi III, minta pandangan dari fraksi-fraksi yang amnesti oleh presiden. Nanti akan diminta pandangan fraksi," kata Muslim saat dihubungi wartawan, Senin, 22 Juli 2019.

DPR Akan Sampaikan Pandangan Soal Amnesti Baiq Nuril

DPR Akan Sampaikan Pandangan Soal Amnesti Baiq Nuril

Dalam kasus Nuril, menurut dia, tak bisa hanya Nuril yang diberi penindakan. Sebab, hal ini juga terkait dengan pelecehan seksual. "Kita menyesalkan ini adalah bukti nyata dan kasus ini harus ditimbulkan kembali. Karena ada barang bukti. Saya berharap ini bisa diungkap," kata Muslim.

DPR Akan Sampaikan Pandangan Soal Amnesti Baiq Nuril

Ia berharap semua fraksi juga sepaham dengannya bahwa dalam kasus Nuril juga ada unsur pelecehan seksual yang harus 'dibuka'. Hal ini dianggap persoalan luar biasa.

DPR Akan Sampaikan Pandangan Soal Amnesti Baiq Nuril

"Saya lima tahun di Komisi 3 belum ada yang meminta pertimbangan amnesti dari presiden ini. Jadi ini adalah persoalan luar bisa," kata Muslim.

Sebelumnya, permohonan peninjauan kembali atau PK Baiq Nuril dalam kasus pelanggaran Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ditolak Mahkamah Agung. Nuril harus menjalani pidana enam bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan penjara.

Tags:

相关文章



友情链接