焦点

Azis Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Golkar: Lagi Isoman COVID

字号+ 作者:quickq加速器下载网址 来源:探索 2025-05-21 00:39:47 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Wakil Ketua quickq安装包

Warta Ekonomi,quickq安装包 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin sebagai tersangka dalam perkara suap perkembangan perkara kasus suap penanganan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Perkara itu juga melibatkan mantan pegawai KPK, Stepanus Robin Pattuju. Bahkan, dikabarkan KPK sudah menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP). Hanya saja, Azis belum bersedia hadir untuk diperiksa karena sedang mengalami isolasi mandiri (Isoman).

Azis Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Golkar: Lagi Isoman COVID

Azis Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Golkar: Lagi Isoman COVID

Perihal kabar tersebut, Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir menekankan bahwa Partai Golkar sebagai partai politik yang menaungi Azis Syamsuddin tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Azis Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Golkar: Lagi Isoman COVID

"Jadi sekali lagi begini kita masyarakat yang taat hukum, kita menjunjung asas praduga tidak bersalah," kata Adies dikutip dari RMOL di Media Center DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/9).

Azis Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Golkar: Lagi Isoman COVID

Adies juga membenarkan bahwa Azis tengah Isoman karena terpapar Covid-19. Hanya saja, tidak dijelaskan di mana Azis berada saat ini.

"Terkait kolega saya, saat ini setahu saya sedang melakukan isolasi mandiri," katanya.

Soal status hukum Azis Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini meminta publik menunggu perkembangan dan informasi dari KPK.

"Terkait hal-hal lain kita lihat perkembangan yang ada," pungkasnya.

Nama Azis sempat muncul di surat dakwaan terdakwa Robin yang hari ini akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Jangan Abaikan Aturan Ini Jika Tak Mau Didenda Rp12 juta di Spanyol

    Jangan Abaikan Aturan Ini Jika Tak Mau Didenda Rp12 juta di Spanyol

    2025-05-21 00:30

  • Aksi Bajing Loncat Di Cakung Kepergok Sopir Berujung Adu Mulut: Lu Nyolong!

    Aksi Bajing Loncat Di Cakung Kepergok Sopir Berujung Adu Mulut: Lu Nyolong!

    2025-05-20 23:59

  • Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September

    Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September

    2025-05-20 23:46

  • Irjen Karyoto Ingatkan Anggotanya Tak Terlena Jaga Pencoblosan: 21 TPS Sangat Rawan

    Irjen Karyoto Ingatkan Anggotanya Tak Terlena Jaga Pencoblosan: 21 TPS Sangat Rawan

    2025-05-20 21:59

网友点评