Begini Cara Nunung Dapatkan Sabu: Serah Terima di Gerbang
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin, mengatakan, komedian yang dikenal dengan panggilan Nunung mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara diantarkan oleh pelaku berinisial TB ke kediamannya di Tebet, Jakarta Selatan. Barang haram itu diterima melalui gerbang rumah Nunung.
"Bungkusan itu (sabu) diberikan di antara jeruji gerbangnya (rumah Nunung), jadi TB itu tidak masuk, diserahkan dan yang menerima adalah tersangka NN," kata Calvin di Mapolda Metro Jaya, Minggu (21/7/2019).
Calvin menjelaskan, pemesanan itu dilakukan melalui ponsel. Hal itu terlihat dari barang bukti berupa ponsel milik TB dan uang tunai senilai Rp3,7 juta saat proses penangkapan.
"Hasil pemesanananya melalui alat komunikasi handphone. Pada saat penangkapan tersangka TB, ditemui handphoneyang berangkutan dan uang hasil penjualan sebanyak Rp 3,7 juta," ungkap Calvin.
Baca Juga: Nunung Sudah 20 Tahun Pakai Narkoba
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Nunung dan suaminya atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap di rumahnya di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Nunung dan suaminya mengaku menggunakan sabu sejak lima bulan lalu. Alasannya, untuk menambah stamina saat bekerja. Dari tangan Nunung dan suaminya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram.
Selain keduanya, polisi juga menangkap TB yang menjadi kurir dan penyedia sabu bagi Nunung. TB mendapatkan sabu itu dari seseorang berinisial E yang kini masih buron dengan cara ditempel di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
相关推荐
- Berada di Peringkat 74, Kecakapan Bahasa Inggris Indonesia Masih Rendah
- KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Dugaan Suap, Berikut Daftarnya
- Simak Baik
- Tawaran Pindah ke Kota di Italia, Dikasih Rp1,8 M untuk Beli Rumah
- 3 Poin Penting Isi Surat Pengunduran Diri Mahfud MD yang Diserahkan pada Jokowi
- Bupati Purbalingga Diduga Terima Duit Haram Rp500 Juta
- KPK Masih Buka Kemungkinan Tersangka Lain Kasus PLTU
- KPU Sebut 2 Gugatan Soal Penerimaan Gibran sebagai Cawapres Telah Gugur