会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?!

KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?

时间:2025-06-03 14:06:20 来源:quickq加速器下载网址 作者:焦点 阅读:247次
Warta Ekonomi,quickq官网app Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang yang menjatuhkan vonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan terhadap Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan.

Baca Juga: Divonis 6 Tahun Penjara, Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun

KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?

KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) selama 8 tahun penjara.

KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?

"KPK menghormati putusan Pengadilan Tipikor pada PN Semarang yang disampaikan hari ini. Kami melihat hampir seluruh dakwaan KPK dinyatakan terbukti oleh hakim, demikian juga pertimbangan dan analisis Penuntut Umum yang juga diterima Majelis Hakim," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?

Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa salah satu poin yang juga penting adalah dikabulkannya pencabutan hak politik terdakwa.

"Meskipun memang dari tuntutan (pencabutan hak politik) kami 5 tahun, baru dikabulkan selama 3 tahun. KPK berharap hukuman tambahan pencabutan hak politik ini dapat secara konsisten diterapkan, terutama untuk kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh politisi yang menduduki jabatan publik berdasarkan kepercayaan atau suara yang diberikan masyarakat padanya," tuturnya.

Oleh karena itu, kata dia, jika seorang politisi melalukan korupsi, maka hal tersebut sekaligus dapat berarti ia menciderai kepercayaan masyarakat yang memilihnya sebelumnya.

"Apalagi terdakwa ini menjabat sebagai pimpinan DPR," ucap Febri.

KPK pun mengharapkan kasus ini juga dapat menjadi pembelajaran bagi para anggota legislatif lainnya dan juga kepala daerah atau pejabat yanh dipilih oleh rakyat agar tidak melakukan korupsi.

"Apalagi setelah selesai menyelesaikan hukuman, hak politiknya dicabut untuk waktu tertentu," ujar Febri.

Setelah putusan itu, kata dia, Penuntut Umum akan membahas terlebih dahulu sebelum nanti secara resmi sikap lembaganya akan disampaikan berdasarkan putusan pimpinan KPK.

"Dalam masa ini, KPK menyatakan pikir-pikir terhadap putusan tersebut," kata Febri.

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Ya Allah, 300 Kg Telur Bansos di Depok Busuk!
  • Dialami Istri Denny Sumargo, Ini Penyebab Kaki Bengkak saat Hamil
  • FOTO: Piknik Bebas Plastik di Akhir Pekan
  • 131 Hari Jelang Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Kebut Penurunan Angka Stunting
  • Polisi Ringkus Enam Orang Pengedar Narkoba Jenis Pil Koplo
  • Harganya Meroket Tajam, Tiga Emiten Saham Ini Masuk Pantauan BEI
  • 2 Fase Ini Bisa Kamu Alami saat Berhenti Konsumsi Minuman Manis
  • Kejagung Pastikan 109 Ton Emas Antam yang Beredar Asli: Tapi Perolehannya Ilegal
推荐内容
  • Profil Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono yang Helikopternya Mendarat Darurat di Hutan
  • Kasus Honorer Fiktif, Gubernur Kepri Ngaku Diperiksa Polisi Sambil Ngopi dan Makan Sate
  • Ragam Teknik Mayapada Hospital Atasi Penyakit Jantung Koroner
  • Riset Ungkap Orang Indonesia Bangun Tidur Paling Pagi di Asia
  • KPK Tetapkan Dirut PLN Tersangka, Lihat Reaksi Jokowi
  • Kondisi IHSG pada Awal Perdagangan Hari Ini, Terapresiasi atau Terkoreksi?