BP Tapera Siap Kembalikan Dana Bapertarum Pensiunan PNS
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tengah mempersiapkan pengembalian Dana Tabungan Perumahan (Taperum) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro.
Ia mengatakan, sejak Bapertarum (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat) PNS dibubarkan 23 Maret 2018 dan digantikan BP Tapera, pengembalian uang tersebut belum lagi dilaksanakan.
"Pensiunan ASN maupun ahli waris pensiunan ASN dapat menerima dana tersebut setelah dokumen-dokumen yang diperlukan atas nama peserta atau ahli waris selesai diverifikasi,” jelasnya, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/11/2020). Baca Juga: Hasil Seleksi CPNS Diumumkan Pekan Depan, Tenang Kalau Gak Lolos Bisa...
Sambungnya, ia mengatakan setelah semua jelas dan sah, maka dana pensiun bagi PNS akan langsung ditransfer ke rekening yang bersangkutan. Baca Juga: PNS Kemendikbud Tewas di Hotel Manokwari
Tambahnya, Tidak perlu berurusan ke kantor BP Taperum. “Kami berkomitmen untuk memudahkan. Selama semua dokumen ada dan sah, maka akan mudah,” katanya lagi.
Kemudian, ia menjelaskan perihal dokumen yang diperlukan untuk alhi waris ASN Pensiun, yakni KTP, SK Pensiun, dan nomor rekening bank. Kemudian, Surat Kuasa bermaterai, KTP Ahli Waris, dan Surat Keterangan Ahli Waris.
Sementara itu, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pengalihan dan Pengembalian Dana Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil, semua aset untuk dan atas nama Bapertarum PNS yang telah dihitung dan ditetapkan oleh Tim Likuidasi dialihkan kepada BP Tapera untuk dikembalikan kepada ASN Pensiun atau Ahli Waris PNS Pensiun. Untuk ASN aktif dijadikan saldo awal Tapera.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:百科)
- Meski Diterpa Tarif Trump, Investor Global Dinilai Masih Percaya Kekuatan Dolar AS
- Kisah Khaetami Tak Menyangka Bisa Naik Haji di Usia 21, Ingin Bahagiakan Ibunda
- Bentuk Tim Pemenangan Pilkada, Adian Napitupulu Terpilih Jadi Ketua
- Kebakaran Pasar Kambing Tanah Abang, Wali Kota Jakpus Sudah Bicarakan Rencanakan Penataan
- Pemilihan Jabatan di Kemenag, Menteri Lukman Gampang Dipengaruhi
- Pegi Setiawan Alias Perong Dipastikan Dalang Utama Pembunuhan Vina Cirebon
- Perdana! Jokowi Bakal Pimpin Upacara Peringatan Harlah Pancasila di Blok Rokan Riau
- Kominfo Ancam Platform Digital yang Masih Sebar Judi Online, Kena Denda Rp500 Juta
- Salat Tarawih Berapa Rakaat? Ini Penjelasannya
- Terus Meningkat, Hampir 2 Ribu Anak di RI Idap Diabetes Tipe 1
- Dupoin Resmi Terdaftar di OJK, Trading Jadi Lebih Aman
- Pramugari Beri Saran 2 Minuman yang Tak Boleh Dikonsumsi di Pesawat
- FOTO: Chanel Padukan Pita Hitam dan Busana Rajut di Paris Fashion Week
- Jokowi Kasih Sinyal BBM Naik 1 Juni 2024, Pertamina: Masih Kami Review
- Mahfud MD Mengaku Sudah Lama Ingin Mundur dari Kabinet
- Motif Pembunuhan Vina Cirebon oleh Terduga Pegi Setiawan Diungkap Kepolisian
- Tega Tinggalkan Istri Sedang Hamil, Caleg DPRK Aceh Tamiang Partai PKS Buron Sembunyi di Hutan
- FOTO: Lang Pacha, Ritual Sakral Kremasi Tengkorak di Thailand
- Anies Silakan Semua Orang Boleh Datang Kampanye Akbar di JIS: Tapi Harus Tertib
- WIMA INA Berbagi Pelatihan Tata Rias dan Menjahit untuk Perempuan Disabilitas