Apakah Boleh Umat Muslim Ikut Menyanyikan Lagu Natal?
Daftar Isi
- Batasan umat Muslim ikut menyanyikan lagu Natal
- 1. Tidak melibatkan ritual keagamaan
- 2. Mempertahankan niat yang jelas
- 3. Konteks lagu dan acara
Pertanyaan tentang apakah orang Islamboleh menyanyikan lagu Natalsering muncul saat perayaan Natal berlangsung. Utamanya, dalam konteks kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk.
Kyai Ahmad Fahrur Rozi yang juga merupakan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan, boleh atau tidaknya menyanyikan lagu Natal tergantung pada isi dan konteks dari lagu tersebut.
"Hal ini didasarkan pada prinsip tauhid, yaitu keyakinan akan keesaan Allah yang menjadi dasar utama dalam Islam," kata dia saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (13/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
"Misalnya lagu yang mengusung perdamaian, kebersamaan, atau juga kasih sayang sesama manusia," katanya.
Batasan umat Muslim ikut menyanyikan lagu Natal
Meski demikian, Fahrur Rozi menekankan pentingnya umat Islam untuk memahami dan mematuhi beberapa batasan berikut sebelum berniat ikut bernyanyi lagu-lagu bertema Natal.
1. Tidak melibatkan ritual keagamaan
Lagu yang dinyanyikan tidak boleh berkaitan dengan doa atau pujian kepada Tuhan dalam agama lain.
2. Mempertahankan niat yang jelas
Menyanyikan lagu tersebut harus dengan niat menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat, bukan sebagai bentuk pengakuan terhadap keyakinan agama lain.
3. Konteks lagu dan acara
Pastikan konteks acara tidak melibatkan ritual atau ibadah Natal, tetapi hanya dalam suasana kebudayaan atau perayaan umum.
"Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan menghargai perbedaan keyakinan. Oleh karena itu, menyanyikan lagu Natal yang bersifat budaya tidak berarti seorang Muslim meninggalkan keyakinannya, asalkan tetap berada dalam koridor tauhid dan tidak melanggar prinsip akidah," kata Fahrur Rozi.
(tst/asr)(责任编辑:热点)
- ·Waspada! Akhir Pekan Hujan Berawan Buat Warga Megapolitan
- ·Corona Belum Sepenuhnya KO, Puncak Kok Padat?
- ·FOTO: Resor Mewah di Tepi Pantai Kalma Korut Siap Sambut Pelancong
- ·Menko PMK : Mudik Lebaran 2023 Berjalan Lancar, Terima Kasih Kapolri dan Menhub
- ·Pembangunan IKN Dipastikan Berlanjut, Pemerintah Anggarkan Rp48,8 Triliun hingga 2029
- ·Giring Ganesha Siap Maju Caleg, Percaya Diri PSI Bisa Raup Banyak Suara di Pemilu 2024
- ·Bertemu Tim 8 KPP, Anies Baswedan Bahas Perkembangan di Masing
- ·Catat! DKI Sediakan 50 Bus Gratis Bagi Penumpang KRL
- ·China Perluas Akses Masuk Bebas Visa untuk 9 Negara, Ada Indonesia?
- ·8 Menu Wajib Bebakaran di Tahun Baru, Bikin Suasana Makin Hangat
- ·Pakai Bra saat Tidur Bisa Picu Kanker Payudara, Benarkah?
- ·Catat! DKI Sediakan 50 Bus Gratis Bagi Penumpang KRL
- ·Usai Penetapan Ganjar Sebagai Capres, PDIP Lakukan Rapat DPP
- ·FOTO: Bundaran HI Bersiap Sambut Pesta Tahun Baru 2025
- ·KPK 'Keruk' Harta Setnov Rp862 Juta, Ini Alasannya
- ·Dibanding 70 Tahun Lalu, Waktu Penerbangan Sekarang Malah Lebih Lama
- ·Catat! DKI Sediakan 50 Bus Gratis Bagi Penumpang KRL
- ·7 Cara Mudah Menurunkan Gula Darah Secara Alami
- ·Mayapada Hospital Bandung Atasi Obesitas Lewat Operasi Bariatrik
- ·Ketum PPP Ditangkap KPK, Ini Lokasinya