Diperiksa 10 Jam dalam Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Diam Seribu Bahasa!
JAKARTA,quickq加速器官方网站 DISWAY.ID- Aktris Sandra Dewi telah selesai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penggunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Sandra Dewi diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.
BACA JUGA:Aset Sandra Dewi Dicecar Kejagung Dalam Pemeriksaan Hari Ini
BACA JUGA:Selain Sandra Dewi, Crazy Rich Helena Lim Juga Diperiksa Kejagung Hari Ini
Tak ada sepatah katapun yang diucapkan oleh Sandra Dewi.
Usai diperiksa Sandra Dewi langsung bergegas memasuki mobil.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa aktris Sandra Dewi pada hari ini, Rabu 15 Mei 2024.
Sandra diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penggunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
BACA JUGA:Sandra Dewi Diam-diam Datangi Kejaksaan Dalam Pemeriksaan Dugaan Korupsi Timah
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan pemeriksaan tersebut terkait dengan aset miliknya.
"Benar terkait dengan kewajaran aset yang dimiliki," kata Ketut saat dikonfirmasi.
Dikonfirmasi secara terpisah, pengacara Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan tersebut.
BACA JUGA:Sandra Dewi Kembali Jalani Pemeriksaan oleh Kejagung Atas Kasus Korupsi Timah Hari Ini
"Nah belum tau karena Pemeriksaan Saksi tidak boleh didampingi oleh Pengacara atau siapa saja," kata Harris.
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Penjelasan Kereta Tidak Bisa Mengerem Mendadak, Ada Risiko Jika Terobos Perlintasan
- Bawaslu Sebut Tidak Ada Dasar untuk Menunda Pemilu 2024!
- Pejabat Bea Cukai Jogja Eko Darmanto bakal Dicopot dari Jabatannya
- Alasan Kenapa Sebaiknya Jangan Lepas Sepatu Saat di Pesawat
- Kucing Tertinggal di Bagasi Pesawat hingga Terbawa Terbang 3 Kali
- Ganti Nama Jalan, PDIP: Kalau Buat Kebijakan, Coba Anies Baswedan Jangan Menyusahkan Masyarakat!
- Waspada 3 Risiko ini Jika Ibu Mau Hamil Lagi Setelah Operasi Caesar
- Bharada E Dipertahankan di Kepolisian, Kompolnas: Tidak Akan Merusak Citra Polri