KPK Absen di Praperadilan, Kuasa Hukum Hasto: Jangan Berlarut
JAKARTA,quickq手机安卓下载 DISWAY.ID -Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang absen di sidang perdana praperadilan kliennya.
Sidang gugatan praperadilan tersebut seyogyanya berlangsung pada Selasa, 21 Januari 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ronny mengatakan, KPK seperti memiliki sikap yang bertolak belakang dengan pernyataan yang diungkapkan pimpinan KPK.
BACA JUGA:KPK Kembali Panggil Mbak Ita dan Suaminya, Kasus Korupsi Pemkot Semarang
"Padahal, sudah 11 hari sejak permohonan diajukan dan berulang kali pimpinan atau Jubir KPK mengatakan akan menghadapi atau bahkan memenangkan praperadilan. Sikap yang bertolak belakang dengan pernyataan yang disampaikan kepada publik," kata Ronny dalam keterangannya, Rabu, 22 Januari 2025.
Menurut Ronny, konsep praperadilan adalah fast trial. Di mana, praperadilan ditujukan untuk melindungi hak pihak-pihak yang dirugikan akibat tindakan penegak hukum, sehingga sudah seharusnya proses praperadilan ini tidak berlarut-larut.
BACA JUGA:KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA Riau, Rugikan Negara Rp 60 Miliar
"Dan KPK tidak mengulur-ulur waktu. Namun demikian, kami tetap menghormati kelembagaan KPK," ujar Ronny.
"Semoga di sidang berikutnya tidak mangkir lagi agar sejumlah pelanggaran dan bahkan kesewenang-wenangan Penyidik KPK dalam menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto sebagai tersangka bisa diuji secara hukum," lanjutnya.
Ronny menjelaskan praperadilan Hasto diharapkan menjadi bagian penting dari sejarah perjuangan dalam mempertahankan demokrasi di jalur hukum.
Dalam melawan Lembaga Antirasuah itu, kubu Hasto akan mengungkap sejumlah dugaan cacat prosedural yang dilakukan Penyidik KPK dalam penetapan tersangka.
"Begitu banyak kejanggalan yang kami temukan, baik dari aspek waktu, prosedur maupun substansi. Namun, sebagian yang menjadi lingkup kewenangan praperadilan akan kami uji di forum tersebut," ujar Ronny.
"Diantaranya perbuatan sewenang-wenang KPK dalam menerbitkan Sprindik dan SPDP terhadap Mas Hasto dan sejumlah persoalan lainnya," sambungnya.
BACA JUGA:KPK Ungkap Pejabat Negara Terkaya di Kabinet Merah Putih Punya Harta Rp5,4 Triliun, Siapa Dia?
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- quickq下载地址百度知道
- Irjen Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat, Kamaruddin Simanjuntak: Sesuai Harapan
- Mau Lengser Dua Bulan Lagi, Anies Baswedan Nyanyi Lagu Januari: Sampai di Sini Kisah Kita
- Menyangkut Marwah Polri, ISESS Desak Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Dituntaskan
- quickq怎么订阅付费
- 5 Jenis Olahraga Terbaik buat Kamu yang Mau Memulai Gaya Hidup Sehat
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies Baswedan Dan Wagub Riza
- Nama Perusahaan Dicemarkan, Bos Infiniti Wahana Akan Tempuh Jalur Hukum
- quickq官方网站下载
- Bulan Depan Lengser dari Kursi Gubernur DKI, Anies Baswedan Sebut Ingin Istirahat
- Makin Panas, Ini Dia Babak Baru Perseteruan Hotman vs Hotma
- Tanpa Persetujuan Trump, Uni Eropa dan Inggris Terapkan Sanksi Baru ke Rusia
- quickq加速器免费七天
- Efek Minum Kopi Setiap Hari, Ternyata Bisa Kurangi Risiko Diabetes