探索

Pemprov DKI Diminta Waspadai Pendatang Saat Arus Balik yang Berpotensi Tingkatkan Permukiman Kumuh

字号+ 作者:quickq加速器下载网址 来源:综合 2025-05-19 22:15:19 我要评论(0)

SuaraJakarta.id - Memasuki masa mudik Lebaran tahun 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta quickq点击

SuaraJakarta.id - Memasuki masa mudik Lebaran tahun 2023,quickq点击 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk mewaspadai arus balik yang bisa berpotensi memunculkan permukiman kumuh serta meningkatnya penyandang masalah sosial.

Menurut pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Yayat Supriyatna, potensi tersebut sangat mungkin terjadi jika banyak pendatang dari daerah yang ingin mengadu nasib di ibu kota tidak dibekali keahlian. Apalagi lapangan kerja saat ini terbatas dan pendapatan yang pasti kecil.

Pemprov DKI Diminta Waspadai Pendatang Saat Arus Balik yang Berpotensi Tingkatkan Permukiman Kumuh

Pemprov DKI Diminta Waspadai Pendatang Saat Arus Balik yang Berpotensi Tingkatkan Permukiman Kumuh

"Dengan gaji yang kecil dan tinggal di Jakarta yang biaya hidupnya tinggi, dampak sistemiknya munculnya permukiman/kampung kumuh, meningkatnya masalah kriminal, dan bertambahnya jumlah masyarakat penyandang masalah sosial yang membebani Jakarta," katanya seperti dikutip Antara pada Rabu (19/4/2023).

Pemprov DKI Diminta Waspadai Pendatang Saat Arus Balik yang Berpotensi Tingkatkan Permukiman Kumuh

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan, jika arus balik atau urbanisasi hanya berkontribusi antara 1,4-4 persen bagi PDRB DKI.

Pemprov DKI Diminta Waspadai Pendatang Saat Arus Balik yang Berpotensi Tingkatkan Permukiman Kumuh

Baca Juga:Masyarakat Diimbau Hindari Puncak Arus Mudik dan Arus Balik

Kondisi tersebut berbeda jauh dengan negara lain seperti Cina dan Thailand yang arus urbanisasinya bisa memberi kontribusi hingga 7 persen terhadap PDRB daerah yang dituju.

Yayat kemudian mengusulkan agar ada redistribusi fungsi untuk masalah urbanisasi, yakni dengan menyebarkan pusat-pusat ekonominya ke daerah-daerah di luar DKI Jakarta.

"Redistribusi fungsi ini bisa dilakukan dengan pembuatan nota kesepahaman (MoU) dengan daerah berupa kesepakatan badan usaha daerah serta mempermudah perizinan usaha di daerah," ujarnya.

Langkah tersebut bisa dilakukan dengan merelokasi perusahaan-perusahaan yang ada di ibu kota ke luar DKI, sehingga para pencari kerja tidak perlu ke Jakarta untuk mencari kerja.

Selain itu, Yayat juga mengemukakan untuk mendukung langkah tersebut, bisa dengan mempermudah perizinan perusahaan yang ada di daerah sesuai kerangka konstitusi, sehingga para pendatang tidak perlu ke DKI untuk mencari kerja.

Baca Juga:Balik dari Lebaran, Pendatang Baru di Ibu Kota Jakarta Perlu Lakukan Ini untuk Urusan Kependudukan

"Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemda DKI, tetapi juga tanggung jawab pemerintah daerah para peserta urbanisasi, tanggung jawab kita semua," katanya.

Sebelumnya Selanjutnya
  • 1
  • 2

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Tak Cuma Buat Diet, Cuka Apel Juga Bisa Bikin Kulit Jadi Lebih Cantik

    Tak Cuma Buat Diet, Cuka Apel Juga Bisa Bikin Kulit Jadi Lebih Cantik

    2025-05-19 21:21

  • Ekonomi Lokal Tergerus, ASITA Soroti Serbuan Wisata Ilegal

    Ekonomi Lokal Tergerus, ASITA Soroti Serbuan Wisata Ilegal

    2025-05-19 21:09

  • KRL Rute Manggarai

    KRL Rute Manggarai

    2025-05-19 21:06

  • Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi

    Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi

    2025-05-19 20:56

网友点评