Gaji Karyawan Dipotong untuk Iuran Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung

百科 2025-06-17 05:33:43 8

JAKARTA,quickq下载地址百度知道 DISWAY.ID - Presiden Jokowi buka suara terkait aturan besaran gaji bagi pekerja, termasuk karyawan swasta untuk kepesertaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Jokowi mengatakan besaran iuran untuk Tapera telah dihitung oleh pemerintah.

Gaji Karyawan Dipotong untuk Iuran Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung

Gaji Karyawan Dipotong untuk Iuran Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung

BACA JUGA:Waduh! Gaji Pegawai Swasta Bakal Dipotong 3% Tiap Bulan Buat Tapera, Netizen: Tambah Penderitaan Rakyat

Gaji Karyawan Dipotong untuk Iuran Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung

BACA JUGA:Siap-siap! Setiap Tanggal 10, Gaji Pekerja Swasta Dipotong untuk Simpanan Tapera

Gaji Karyawan Dipotong untuk Iuran Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung

"Iya semua dihitung lah. Biasa. Dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga ikut berhitung, mampu atau nggak mampu, berat atau nggak berat," ungkap Jokowi ditemui di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan iuran Tapera ini seperti BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan. Menurutnya, di awal memang terasa berat tetapi manfaat dari program ini sangat besar dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Seperti dulu BPJS, di luar yang PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang gratis 96 juta kan juga ramai tapi setelah berjalan saya kira merasakan manfaatnya bahwa rumah sakit tidak dipungut biaya," imbuhnya.

BACA JUGA:BSI, PP Muhammadiyah, BP Tapera & Perumnas Berkolaborasi, Maksimalkan Penyaluran KPR Syariah

"Tapi setelah (BPJS Kesehatan) berjalan, saya kira merasakan manfaatnya. Bahwa rumah sakit tidak dipungut biaya, hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan. Kalau belum, biasanya pro dan kontra," jelas Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Dalam aturan tersebut mengatur tentang pemotongan gaji, upah atau penghasilan para pekerja Indonesia untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Pemberlakukan pemotongan gaji untuk simpanan Tapera ini pun berlaku sejak tanggal diundangkan yaitu 20 Mei 2024.

Pasal 5 PP Tapera mengatur setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum diwajibkan menjadi peserta Tapera.

BACA JUGA:Jokowi Akui Sudah Panggil Kapolri dan Jaksa Agung Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

本文地址:http://www.qd-quickq.com/news/65c499586.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Punya Potensi Bagus, Kemnaker Nilai Program Desmigratif Layak untuk Dilanjutkan

4 Jenazah Korban Kebakaran Ruko Indekos di Tambora Berhasil Teridentifikasi, Ini Identitasnya

Angka Putus Sekolah Siswa SD di Jakarta Tertinggi di Indonesia, PSI: Bikin Sesak Dada

Roy Suryo Ajukan Jadi Tahanan Kota, Polda Metro Jaya: Penyidik yang Memutuskan

PPRO Luncurkan Shuttle Gratis di Evenciio, Dukung SDGs Lewat Mobilitas Mahasiswa

1 Orang Luka Akibat Kebakaran di Tambora, Petugas: Kena Percikan Api

Formula E Telan Dana Rp4,8 T, Wakilnya Anies Lantang Membantah, Malah Nantang PDIP Beberkan Bukti

Viral PPSU Aniaya Pacar di Kemang, Wagub DKI Telepon Lurah Minta Pelaku Dipecat

友情链接