Jaringan Narkotika Internasional Diamankan, Polisi Selidiki Keterlibatan Freddy Pratama
JAKARTA,quickq客服地址 DISWAY.ID--Jaringan narkotika internasional yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat sedang didalami apakah terlibat dengan jaringan Freddy Pratama.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan hal tersebut diselidiki lantaran adanya tersangka Murtala alias MT.
"Nah ini kita sedang lakukan pendalaman penyelidikan. apakah terkait dengan jaringan atau pengedar narkoba lainnya," katanya kepada awak media, Rabu 6 Maret 2024.
BACA JUGA:Tersangka Jaringan Narkotika Internasional Residivis TPPU, Polisi Kembali Selidiki
"Termasuk apakah mengarah kepada FP (Freddy pratama). Nah ini sedang kita dalami," lanjutnya.
Sementara, Polres Metro Jakarta Barat mengungkap jaringan narkotika internasional yang melibatkan negara Malaysia dan beberapa daerah di Indonesia.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan jaringan itu awalnya menyelundupkan narkotika dari Malaysia.
"Jadi pengungkapan tindak pidana narkotika yang hari ini kira rilis merupakan hasil pengungkapan jaringan narkotika internasional," katanya kepada awak media, Rabu 6 Maret 2024.
"Dimana barang narkotika ini masuk dari negara malaysia diselundupkan ke Indonesia melalui wilayah Aceh, dari aceh ditransitkan di medan dan indikasi terkahir akan dibawa ke Jakarta. Jadi ini lah jaringan internasional yang meliputi wilayah Malaysia - Aceh - Medan - Jakarta," sambungnya.
Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu.
"Keseluruhan barbuk yang kita sita dan amankan adalah narkotika jenis sabu. dan ini berasal dari pengungkapan penyidik Satres Narkoba Polres Jakarta Barat di wilayah Jakarta," ujarnya.
Total tujuh tersangka diamankan pihaknya dalam jaringan tersebut.
"SD (44 Th), AN (42 Th), MR (42 Th), MT (42 Th) ML (29 TH). WP. (24), RD (22)," terangnya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya berhasil menangkap sebanyak 884 tersangka jaringan Fredy Pratama dalam kurun waktu tiga tahun atau mulai dari tahun 2020 hingga 2023.
- 1
- 2
- »
相关推荐
- JPU Belum Siap Hadirkan Saksi, Persidangan Lukas Enembe Ditunda Pekan Depan
- Ditanya Wartawan Soal Ujung Kasus Novel, Kapolri Ogah Komentar
- Masalah Keluarga Jadi Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba Hingga Tertangkap Tiga Kali
- Pengusaha Keluhkan Kebijakan Anies Baswedan: Menyulitkan
- Kenapa Jakarta Ogah Pakai Istilah New Normal?
- Wow, di Arbitrase Singapura Kasus Perusahaan Indonesia Terbanyak Kelima
- Jokowi Pastikan Bantuan Pangan Beras dan El Nino Tersampaikan ke Warga Kupang
- Pernah Janji Fokus Menyejahterakan Warga Kepri, Eh Basirun Dicokok KPK