JAKARTA,quickq官网下载 ios DISWAY.ID– Setelah gagal menangkap pada Sabtu 17 Mei, rumah Charlie Chandra pengugat Aguan diblokade anggota Polda Banten pada Minggu 18 Mei.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya Ghufroni dari LBH-AP PP Muhammadiyah.
Gufroni menyampaikan bahwa pihaknya dan Polda Banten telah menyepakati bahwa jika terdapat surat pemanggulan maka Charlie Chandra akan datang untuk melakukan pemeriksaan.
Diketahui bahwa Charlie Chandra dituding melakukan dugaan pemalsuan surat tanah.
BACA JUGA:Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an
BACA JUGA:Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
Adapun pihak Polda Banten melalui Subdit Harda Ditreskrimum mendatangi rumah Charlie untuk menjemput dan menahannya.
Namun usaha dari pihak Polda Banten gagal karena Charlie tidak bersedia karena belum adanya surat pemanggilan.
Gufroni mengatakan bahwa dalam kesepatanan tersebut, Charlie akan datang memenuhi surat pemanggilan hari Senin mendatang.
“Jika sudah ada kesepakatan ini ngapain kepolisian mengedor-gedor pintu serta melakukan intimidasi pada keluarga Charlie,” terangnya.
BACA JUGA:Egy Maulana dan Asnawi Mangkualam Masuk Line Up Patrick Kluivert, Berikut Posisi Pasukan Timnas Indonesia
BACA JUGA:Antangin Bromo KOM 2025: Jadi Ajang Kenduri Cyclist Sekaligus Pemanasan Atlet Muda
“Ini telah terlalu melenceng dari aturan yang berlaku,” tegasnya.
Gufroni menyampaikan keberatan atas keberadaan anggota Polisi di sekitar rumah Charlie.
- 1
- 2
- 3
- »
Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
人参与 | 时间:2025-05-18 20:24:53
相关文章
- Ramai Protes Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Kemnaker Buka Suara
- Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!
- Tata Cara Buat Akun Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Lewat Website Ppdb
- Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
- DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu
- Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan
- Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
- BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia
- Fenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah
- Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional
评论专区