休闲

Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!

字号+ 作者:quickq加速器下载网址 来源:知识 2025-05-20 08:54:09 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut eks Sekret quickq怎么用干啥的

JAKARTA,quickq怎么用干啥的 DISWAY.ID- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dengan pidana 13 tahun dan 8 bulan penjara. 

Hasbi Hasan dituntut karena jaksa yakin secara sah dan meyakinkan telah menerima suap penanganan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana yang bergulir di MA.

Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!

Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!

BACA JUGA:Gagal Capres, Anies Baswedan Bakal Diusung Maju Pilgub DKI Jakarta Lagi

Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!

BACA JUGA:Profil Windy Idol, Diperiksa Jadi Saksi Kasus Korupsi Hasbi Hasan Hari Ini

Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasbi Hasan dengan pidana penjara selama 13 tahun dan delapan bulan,” kata Ariawan Agustiartono, Jaksa KPK yang membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis 14 Maret 2024. 

Dalam perkara ini, Hasan dinilai terbukti melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH Pidana. 

Tak hanya hukuman kurungan penjara, Hasbi Hasan juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. 

Hasbi juga didenda membayar uang pengganti sebesar Rp 3,88 miliar subsider tiga tahun bui. 

BACA JUGA:Terkait Suap Perkara MA, KPK Dalami Pihak yang Menemui Hasbi Hasan saat Menjabat

BACA JUGA:KPK Resmi Tahan Hasbi Hasan Terkait Kasus Korupsi Pengurusan Perkara di MA

Berdasarkan fakta persidangan, Hasbi Hasan diyakini menerima fee Rp 3,2 miliar untuk mengkondisikan perkara kasasi KSP Intidana. Suap diberikan oleh pengusaha sekaligus debitur KSP Intidana yang sedang berperkara di MA, Heryanto Tanaka melalui perantara mantan Komisaris Independen Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. 

Uang panas dari Tanaka kemudian diserahkan ke Dadan menerima uang Rp 11,2 miliar dalam tujuh kali transfer. Dadan Tri disebut dikenalkan dengan Hasbi Hasan oleh istrinya, Riris Riska Diana pada tahun 2022. 

Usai perkenalan itu, Dadan Tri dan Hasbi Hasan aktif melakukan komunikasi. Singkatnya, seseorang bernama Timothy Ivan Triyono menemui Dadan Tri yang diketahui mengenal banyak pejabat, salah satunya Hasbi Hasan. 

Dalam pertemuan Dadan Tri, Timothy menyampaikan akan mempertemukan eks Komisaris Wika Beton itu dengan Heryanto Tanaka yang tengah mengalami permasalahan hukum di MA. 

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Mahasiswa Poltekesos Membuat Torehan Senyum di Wajah Korban Gempa Cianjur

    Mahasiswa Poltekesos Membuat Torehan Senyum di Wajah Korban Gempa Cianjur

    2025-05-20 08:47

  • Perpres Resmi Diteken, Pelantikan Kepala Daerah Serentak Dilaksanakan Pada 20 Februari

    Perpres Resmi Diteken, Pelantikan Kepala Daerah Serentak Dilaksanakan Pada 20 Februari

    2025-05-20 07:33

  • 10 Barang Tak Lolos Mesin X

    10 Barang Tak Lolos Mesin X

    2025-05-20 06:59

  • Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP

    Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP

    2025-05-20 06:34

网友点评