时间:2025-06-06 12:42:04 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID –Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti keputusan untu quickq加速器官网最新
JAKARTA,quickq加速器官网最新 DISWAY.ID –Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti keputusan untuk mengubah ketentuan larangan nikah siri.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Hasyim Asyari sebagai Ketua dan Anggota KPU Periode 2022-2027 karena terbukti melakukan tindakan asusila serta menyalahgunakan jabatan, wewenang, dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
BACA JUGA:Ditanya Terseret Kasus Asusila Wanita Emas, Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Risiko Orang Ganteng
Menanggapi hal itu Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan bahwa keputusan untuk mengubah ketentuan larangan nikah siri dan tinggal satu rumah tanpa hubungan pernikahan ternyata merupakan kesepakatan semua anggota KPU periode saat ini.
Dia menegaskan bahwa alasannya sangat pragmatis karena hal itu tidak diatur dalam Undang Undang.
BACA JUGA:Kaesang dan Heru Budi Diusung PSI Jakpus untuk Pilkada Jakarta 2024
"Tidak ada progresivitas dan komitmen yang kokoh terhadap isu perempuan ataupun adil gender di antara mereka,"katanya saat dikomfirmasi, Minggu 7 Juli 2024.
Menurutnya, hal tersebut mengindikasikan ada problem besar dan struktural dari anggota KPU saat ini.
BACA JUGA:Hasyim Asy'ari Belum Resmi Dipecat, KPU: Masih Tunggu Keppres dan PAW
"Komitmen mereka sangat rendah dan bisa jadi penghapusan pasal larangan nikah siri bagi anggota KPU," jelasnyan
"Mencerminkan pemahaman dan kepentingan yang mereka ingin lindungi supaya tidak terganggu oleh aturan yang ada," sambungnya.
Oleh karena itu, Titi meminta Komnas Perempuan untuk perlu melakukan kajian mendalam terkait kondisi internal jajaran KPU.
BACA JUGA:Kondisi Istri Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipertanyakan? Inilah Sosok Sebenarnya Siti Mutmainah
"Saat ini, jangan-jangan ketentuan aturan yang dihapus tersebut justru saat ini terjadi di KPU," imbuhnya.
Sakit, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto2025-06-06 12:31
Kompak Tim Prabowo dan Sri Mulyani Tampil Bersama: Tegaskan Komitmen Defisit APBN di Bawah 3%2025-06-06 12:10
8 Pegawai Main Judi Online Sebanyak 71 Transaksi, KPK Rilis Surat Edaran Resmi2025-06-06 11:45
Anies Janji Bentuk Pendidikan Jakarta Setara Luar Negeri2025-06-06 11:27
KPK Resmi Ditahan, Akan Tetapi...2025-06-06 11:26
5 Cara Memberikan Pijatan Mesra saat Bercinta, Bikin Si Dia Nyaman2025-06-06 11:22
Polda Jabar akan Limpahkan Berkas Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon 'Pegi Setiawan' ke Kejati Besok2025-06-06 11:17
Bahas Cinta Lama, Gerindra Berharap PKB Gabung dalam Pemerintahan Prabowo2025-06-06 11:05
JK Soroti Pembelian Alutsista Bekas: 1 Pesawat Harganya Rp 1 Triliun, Pantas Nggak?2025-06-06 10:57
Penerbangan Jakarta2025-06-06 10:33
Waspada Modus Penculikan Turis di Thailand, Polisi Ikut Terlibat2025-06-06 12:35
7 Terpidana Kasus Vina Akui Tak Tahu Tanda Tangan Dipakai untuk Pernyataan Bersalah2025-06-06 12:29
Mendigi Meutya Hafid: Jaga Kedaulatan Digital Seperti Jaga Darat, Laut, dan Udara2025-06-06 12:10
Kembali Datangi MA, Aliansi Karyawan Polo Ralph Lauren Masih Terus Menuntut Penggantian Hakim2025-06-06 11:51
NYALANG: Jalan Panjang Perlawanan2025-06-06 10:54
Monas Siapkan Diri Hadapi Aksi Damai 2122025-06-06 10:52
VIDEO: Donald Trump dan Kim Jong Un Abal2025-06-06 10:51
PDIP Bakal Tutup Bulan Bung Karno di GBK, Acara Diramaikan Grup Band RAN2025-06-06 10:47
Tamu Ngumpet di Toilet, Kamar Hotel Diserbu Ngengat dan Ular Kobra2025-06-06 10:39
Tragis, Wanita Tewas Akibat Terjebak di Konveyor Bagasi Bandara2025-06-06 09:59