Dipanggil OJK Soal Keluhan Dana Masuk Tanpa Pengajuan, Begini Penjelasan RupiahCepat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil dan meminta klarifikasi dari PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat) mengenai viralnya data warga yang digunakan untuk pinjaman online (pinjol).
Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi mengatakan bahwa hal ini sebagai tindak lanjut dari banyaknya aduan masyarakat mengenai keluhan masyarakat yang menerima dana secara tiba-tiba dari aplikasi Rupiah Cepat tanpa melakukan pengajuan pinjaman
“Menerima pengaduan dari masyarakat terkait hal ini, OJK memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak penyelenggara Rupiah Cepat,” tulis Ismail dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Baca Juga: Kesenjangan Asuransi Melebar, OJK Minta Industri Jangan Diam Saja
Selain itu, Ismail mengatakan pihaknya meminta Rupiah Cepat untuk melakukan proses investigasi lanjutan atas dugaan pelanggaran yang terjadi dan melaporkan ke OJK.
“Serta meminta memberikan respons dan tanggapan terhadap pengaduan konsumen sesuai ketentuan,” tuturnya.
Menanggapi regulator, PT Kredit Utama Fintech Indonesia (RupiahCepat) memenuhi Permintaan Klarifikasi dari AFPI, dan Menjalin Komunikasi Langsung dengan Pengguna Terkait.
Baladina Siburian selaku Direktur Utama RupiahCepat mengungkapkan bahwa pihaknya telah memenuhi panggilan OJK dan melakukan audiensi resmi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Baladina mengatakan pihaknya juga telah melakukan komunikasi langsung dengan pengguna yang bersangkutan, dalam rangka menyamakan pemahaman atas kronologis kejadian serta menjajaki solusi penyelesaian yang mengedepankan prinsip keadilan dan itikad baik dari semua pihak. Proses diskusi ini dilakukan secara tertutup dan mengedepankan kerahasiaan serta kenyamanan pihak pengguna.
“Kami menghargai setiap masukan dan pengaduan dari pengguna sebagai bagian dari proses perbaikan layanan secara berkelanjutan. Kami juga berterima kasih atas atensi dan pengawasan dari OJK dan AFPI dalam penanganan kasus ini,” ujar Baladina.
Baca Juga: Kartel Bunga di Fintech Diusut KPPU, OJK Buka Suara!
Baladina mengaku telah melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh untuk perbaikan ke depannya dan berkomitmen memperkuat sistem keamanan data, meningkatkan keandalan proses verifikasi pengguna, serta memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan selalu menjunjung tinggi prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“RupiahCepat menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data pribadi dan kredensial akun, serta tidak merespon pihak yang mengaku sebagai perwakilan RupiahCepat di luar jalur komunikasi resmi,” tutupnya.
(责任编辑:探索)
- 新加坡艺术类大学排名TOP3院校详解
- BEM SI Tuntut Jokowi Mundur, Refly Harun: Boleh Gak? Saya Jawab itu Boleh!
- Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBD
- Mahasiswi IPB Hilang Terseret Banjir Di Bogor Ditemukan Di Jakbar
- Cek Daya Tampung SNBP 2025 di ITB Semua Jurusan, Camaba Siap
- DPO Dua Bulan, 3 Tersangka Judi Online yang Ditangkap di Kamboja Tiba di Soetta, Ini Tampangnya
- Viral Pakai Antiseptik di Ketiak Cegah Bau Badan, Amankah buat Kulit?
- Khawatir Ada Kasus Gagal Ginjal Akut Belum Dilaporkan, Dinkes DKI Sisir RS di Jakarta
- Syarat dan Cara Mengubah Foto di KTP dengan yang Baru, Tak Perlu Bawa Surat Pengantar
- Ekuitas Negatif, ACST Dapat Suntikan Modal Rp500 Miliar dari United Tractors (UNTR)
- FOTO: Ribuan Boneka Beruang Kenang Kematian Anak
- Ekuitas Negatif, ACST Dapat Suntikan Modal Rp500 Miliar dari United Tractors (UNTR)
- Kemenperin Tingkatkan Kompetensi Bahasa Mandarin SDM Industri Nasional
- Segera ke RS, Kunci Mengenali Gejala Stroke
- Memalukan, Petugas Imigrasi Bandara Soetta Dicopot Buntut Pungli Puluhan WN Cina!
- Imbas Agresi Israel, Banyak Maskapai Setop Penerbangan ke Beirut
- FOTO: Tradisi Keramas Pakai Sampo Dingin di Jepang
- Viral Pria Raba Bokong Penumpang Wanita di TransJakarta, Netizen Geram: Mukanya Kenapa Gak Disorot?
- Kabar Gembira! THR PNS Akan Diberikan Lebih Awal
- INFOGRAFIS: Serba