Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 5 Poin Penting
JAKARTA,quickq官网下载苹果手机 DISWAY.ID -Tom Lembong, resmi mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi komoditas gula.
Tom Lembong, yang pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mentan) pada periode 2016-2017, menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah dan melanggar hak-haknya.
BACA JUGA:Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Dicabut
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, dijadwalkan untuk mendaftarkan gugatan praperadilan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 5 November 2024.
Dalam permohonan yang disiapkan oleh tim penasihat hukum, Tom Lembong menuntut keadilan dan perlindungan hukum atas apa yang dianggapnya sebagai pelanggaran terhadap hak-haknya.
BACA JUGA:Eks Wakapolri Tantang Debat Dirut Jampidsus Kejagung Abdul Qohar Usai Menangkap Tom Lembong: Berani Nggak Dia?
Tim penasihat hukum mengajukan sejumlah poin penting dalam permohonan praperadilan ini, antara lain:
Isi Poin Penting Praperadilan Tom Lembong
1. Hak untuk Mendapatkan Penasihat Hukum
Tom Lembong mengklaim bahwa dirinya tidak diberi kesempatan untuk menunjuk penasihat hukum pada saat penetapan tersangka, yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan ketentuan hukum yang berlaku.
2. Kurangnya Bukti Permulaan
Penetapan tersangka didasarkan pada bukti yang tidak mencukupi, di mana tim hukum berpendapat bahwa bukti yang ada tidak memenuhi syarat minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP.
BACA JUGA:Kejagung Umbar Alasan Tetapkan Tom Lembong Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
3. Proses Penyidikan yang Sewenang-wenang
Proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dianggap tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku, apalagi tanpa ada audit yang menyatakan kerugian negara akibat tindakan kliennya.
4. Penahanan yang Tidak Berdasar
Tim hukum juga menilai bahwa penahanan terhadap Tom Lembong tidak sah, karena tidak ada alasan objektif dan subjektif yang mendukung kekhawatiran bahwa kliennya akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
BACA JUGA:Kejagung Umbar Alasan Tetapkan Tom Lembong Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
5. Tidak Ada Bukti Perbuatan Melawan Hukum
Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Tom Lembong telah melakukan perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
VIDEO: Ilmuwan Uji Coba Deteksi Kanker Payudara Gunakan Sidik Jari
Entitas Anak MNC Group (BMTR) Terbitkan Obligasi dan Sukuk Ijarah Rp1,4 Triliun, Dananya Buat Ini
BMKG Prakirakan Jabodetabek Siang Ini Akan Diguyur Hujan
Rasanya Enak, Tapi Waspada Efek Samping Makan Singkong Rebus Ini
5 Cara Mengusir Ular Kobra, Waspada Datang Saat Hujan
- Inspirasi Resep Masakan Natal yang Enak dan Meriah
- Laporan Gratifikasi Hadiah Raja Salman Dibeberkan KPK
- FOTO: Melihat Toko Obat Herbal Tertua di Glodok Jakarta
- 5 Destinasi Wisata Ini Bakal Bikin Kamu Makin Cinta Batik
- FOTO: Main ke Taman Pattaya Thailand Seperti di Film 'Willy Wonka'
- Tidur dengan Rambut Basah, Apa Saja Bahayanya?
- 6 Kebiasaan Warga Jepang yang Bikin Panjang Umur, Duduk Harus Tegak
- 5 Makanan Pemicu Asam Urat, Hati
-
Bahaya Kurang Minum Air Putih, Dehidrasi sampai Picu Penyakit Kronis
Daftar Isi 1. Dehidrasi ...[详细]
-
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Polri Dukung Iklim Investasi Yang Kondusif
Warta Ekonomi, Jakarta - Polri terus berupaya memberikan kontribusi dalam pembangunan ekonomi, terut ...[详细]
-
Muncul Siklon Tropis Trami, BMKG Ungkap Cuaca Panas di Bulan Oktober 2024
JAKARTA, DISWAY.ID -Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan penyebab cuaca ...[详细]
-
5 Makanan Ini Bisa Menurunkan Daya Ingat, Hindari Biar Tak Cepat Pikun
Daftar Isi 1. Makanan dan minuman manis ...[详细]
-
Retreat Kepala Daerah Terpilih Tak Bebani Anggaran, Wamensesneg: Harinya Berkurang Jadi 7 Hari
JAKARTA, DISWAY.ID- Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro buka suara soal gelaran pembeka ...[详细]
-
FOTO: Menengok Hotel Pertama di Dunia yang Dicetak dengan Printer 3D
Jakarta, CNN Indonesia-- El Cosmico di Marfa, Texas, Amerika Serikat menjadi hote ...[详细]
-
SAMONO Raih Penghargaan Superbrands 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- SAMONO meraih penghargaan Superbrands untuk kategori chopper dalam acara Ga ...[详细]
-
Gantikan AHY, Nusron Wahid Doakan Mendiang Ani Yudhoyono saat Sertijab
JAKARTA, DISWAY.ID -Mengawali sambutannya dalam acara Serah Terima Jabatan, di Kantor Kementerian AT ...[详细]
-
Presiden Prabowo Terima Ucapan Iduladha dari Presiden Erdoğan Lewat Sambungan Telepon
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima sambungan telepon dar ...[详细]
-
KY Buka Usulan Penerimaan Calon Hakim Agung
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) kembali menerima usulan calon hakim agung (CHA) untuk ...[详细]
FOTO: Haru Peziarah Sentuh Ka'bah Setelah Ditutup Akibat Pemeliharaan
FOTO: Bapak Rumah Tangga Mendobrak Patriarki di China
- Menteri PKP Gelar Rapat Perdana, Bahas Pembagian Tugas dengan Wamen dan Soal Perumahan
- Dapat Restu RUPST, Emiten Farmasi SOHO Siap Sebar Dividen Rp300,79 Miliar
- NYALANG: Yang Pudar, Yang Terlupakan
- Pemkot Tangerang Bantu Menhub Sosialisasi aturan Angkutan Online
- VIDEO: Kucing
- Presiden Prabowo Tegas Berantas Judi Online, Sangat Membahayakan!
- Tips Pilot untuk Penumpang Takut Naik Pesawat: Pilih Penerbangan Pagi