JAKARTA,quickq官网2021 DISWAY.ID -Penyaluran saldo dana bansos KJP Plu 2025 tahap I batal dilakukan pada bulan Januari 2025. Dinas Pendidikan (Disdik) menyampaikan bahwa pencairan bantuan Pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I mengalami penyesuaian. Target penyaluran saldo dana bansos KJP Plus 2025 tahap I yang semula di bulan Maret 2025 dengan alokasi untuk tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret molot dari rencana awal. BACA JUGA:Syarat Dapat Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Rata-Rata Nilai Rapor 70 Tuai Polemik Plt Kepala Disdik Jakarta Sarjoko mengatakan rencana awal pencairan KJP Plus terlambat dari jadwal awal karena Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta belum memiliki dana untuk mencairkan bantuan tersebut. "Hasil koordinasi awal kami dengan BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) itu memang diinformasikan bahwa pada posisi Januari ini dari sisi ketersediaan anggaran memang belum memungkinkan untuk bisa dilakukan penyaluran," kata Sarjoko dalam keterangannya, dikutip Rabu, 5 Februari 2025. Mengenal KJP PlusKJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu. Bantuan ini bertujuan untuk membantu mereka mengenyam Pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK yang dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta. BACA JUGA:Penyaluran Saldo Dana Bansos KJP Plus dan KJMU 2025 Batal Dilakukan Januari-Februari, Jadi Kapan Cair? Program bantuan KJP PLUS memiliki dampak dan manfaat positif di antaranya:
Penyebab Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Batal Cair Januari 2025Penyebab penyaluran saldo dana bansos KJP Plus 2025 tahap 1 batal cair di bulan Januari karena Pemprov DKI belum memiliki dana. "Hasil koordinasi awal kami dengan BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) itu memang diinformasikan bahwa pada posisi Januari ini dari sisi ketersediaan anggaran memang belum memungkinkan untuk bisa dilakukan penyaluran," kata Sarjoko. BACA JUGA:Rata-Rata Nilai Rapor 70 Jadi Syarat KJP Plus Tuai Polemik, Ini Kata Pramono Menurutnya, terdapat perubahan dalam tata Kelola KJP Plus. Bahkan, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) juga menjadi salah satu penyebab bantuan Pendidikan tersebut belum dapat disalurkan.
|