Airlangga Hartanto Kembali Dipanggil Kejagung Atas Kasus Ekspor CPO Setelah Sempat Mangkir
JAKARTA,quickqios下载 DISWAY.ID- Airlangga Hartanto dipanggil Kejagung atas kasus ekspor CPO setelah sempat mangkir pada pemanggilan pada Selasa 18 Juli kemaren.
Atas ketidak hadiran ketua Partai Golkar tersebut, Kejaksaan Agung kembali mengagendakan panggilan terhadap pada Senin, 24 Juli 2023.
Kejagung mengatakan bahwa ketidak hadiran Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk dimintai keterangan dalam kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng tanpa keterangan.
BACA JUGA:Istri dan Keluarga Panji Gumilang Segera Dipanggil Bareskrim: Dalami Penyelidikan TPPU Al Zaytun
BACA JUGA:Alasan Al Zaytun Tidak Ditutup Diungkap Mahfud MD
"Beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannya," ujar Ketut Sumedana selaku Kapuspenkum Kejaksaan Agung.
Untuk itu, Ketua Umum Partai Golkar itu akan diagendakan ulang untuk dimintai keterangan pada Senin, 24 Juli 2023 mendatang.
"Sehingga kami tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada hari Senin, 24 Juli 2023," pungkasnya.
BACA JUGA:Durian Baret
BACA JUGA:Bertemu Prabowo Subianto, Budiman Pasrah Jika Dipanggil DPP PDIP
Diketahui, Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022.
"Jadi penyidik Kejaksaan Agung, pada hari ini juga menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka. Yaitu Korporasi Wilmar Group, yang kedua Korporasi Permata Hijau Group. Yang ketiga Korporasi Musim Mas Group," ujar Ketut.
Ketiga korporasi tersebut diproses hukum berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht terhadap terdakwa di kasus korupsi minyak goreng.
BACA JUGA:KA 112 Brantas yang Alami Kecelakaan Bawa 626 Penumpang
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Polisi Yakin Akan P21
- ·Sambil Rebahan! Cara Cek Saldo Dana PIP 2025 Lewat HP, Gak Perlu Ribet
- ·FOTO: Gaduhnya Geng Bayi Panda yang Syuting Video Ucapan Imlek
- ·Masuk Tahap Finalisasi, Kemenkop Ungkap Persiapan Pembentukan Kopdes Merah Putih
- ·Polisi Batal Pemeriksa Sekjen PSSI, Ini Jadwal Berikutnya
- ·Awas, Ini Jenis Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Menyusui
- ·Pink Beach Pulau Padar TN Komodo Masuk 20 Pantai Terbaik Dunia
- ·FOTO: Jenaka Badut 'Menginvasi' Gereja di London
- ·KAI Respons Temuan BPK soal Penggunaan PMN Rp917 Miliar yang Tak Sesuai
- ·Kementerian UMKM
- ·Korlantas Polri Bakal Setop Pembuatan Pelat RF Oktober 2023, Pejabat hingga Sipil Tak Bisa Pakai
- ·Apa Itu Isra Miraj dan Apa Saja Amalannya?
- ·FOTO: Mencari Unta Tercantik di Uni Emirat Arab
- ·Komnas HAM Temukan Pelanggaran Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Sejak Tahun 1997
- ·Jusuf Kalla Sebut Masjid Akan Hancur Jika Digunakan Politik Praktis
- ·Kementerian UMKM Ciptakan Ekosistem Terlindungi Bagi Usaha Mikro, Termasuk Mudahkan Legalitas
- ·Jangan Salah, Ini Beda Autoimun dan Alergi Biasa
- ·Petugas Bandara Tewas Tertabrak Pesawat di Hong Kong
- ·Ahmad Dhani: Saya Ngga Boleh Bicara, Mungkin Saya Berbahaya
- ·Aksi Heroik Penumpang Buka Pintu Darurat dan Jalan di Sayap Pesawat