休闲

Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Rocky Gerung

字号+ 作者:quickq加速器下载网址 来源:综合 2025-05-21 02:53:33 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID--Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa 17 saksi quickq费用

JAKARTA,quickq费用 DISWAY.ID--Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa 17 saksi dalam kasus penyebaran hoax Rocky Gerung.

"Saat ini penyidik sampai dengan hari ini sudah memeriksa 17 orang saksi sejak proses penyidikan," Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani saat konferensi pers, Senin, 30 Oktober 2023.

Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Rocky Gerung

Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Rocky Gerung

Djuhandani menjelaskan emeriksaan saksi ini masih akan terus berlanjut.

Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Rocky Gerung

BACA JUGA:Kasus Rocky Gerung Terkait Penyebaran Hoax Naik Penyidikan!

Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Rocky Gerung

BACA JUGA:Bareskrim Polri Curigai 3 Orang Bantu Pelarian Dito Mahendra, Petunjuk Dari Aliran Dana dan Kendaraan

Ia mengatakan pihaknya juga akan mengirimkan ke sejumlah wilayah yang menjadi lokasi pelaporan guna melengkapi alat bukti.

Sejumlah daerah itu adalah DKI Jakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, hingga DI Yogyakarta.

"Rencana minggu depan atau minggu ini, kami akan mengirim anggota untuk melaksanakan koordinasi dengan penyidik-penyidik setempat, dan juga mencari ahli-ahli setempat untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan penyebaran berita bohong Rocky Gerung ke tahap penyidikan.

Hal ini dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.

BACA JUGA:Sejumlah Senjata Api Syahrul Yasin Limpo Berasal Dari Hibah

BACA JUGA:Jasad Petugas Imigrasi Diautopsi, Hasilnya Begini

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) atas nama Terlapor RG.

"Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan oleh Penyidik Direktorat TindaknPidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) tanggal 17 Oktober 2023 dan diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada 19 Oktober 2023," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana lewat keterangan resmi, Sabtu, 21 Oktober 2023.

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Pendukung Anies di Medsos: PSSI Diduga Berpolitik

    Pendukung Anies di Medsos: PSSI Diduga Berpolitik

    2025-05-21 02:29

  • Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 24 September: Sore Jaksel dan Jaktim Hujan

    Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 24 September: Sore Jaksel dan Jaktim Hujan

    2025-05-21 02:25

  • Pertamina Wujudkan Kemandirian Energi di Momentum Harkitnas 2025

    Pertamina Wujudkan Kemandirian Energi di Momentum Harkitnas 2025

    2025-05-21 01:49

  • FOTO: Kala Para Vitiligan Rayakan Keberagaman

    FOTO: Kala Para Vitiligan Rayakan Keberagaman

    2025-05-21 00:21

网友点评