Firli Bahuri Dipastikan Hadir dalam Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini
JAKARTA,quickq中文官网入口 DISWAY.ID -Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri direncanakan hari ini, Rabu 27 Desember 2023 akan hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal ini disampaikan pengacara Firli, Ian Iskandar yang menyamakan kepada wartaan, bahwa Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri akan hadir dalam pemeriksaan di Gedung Dittipidkor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
“ Pasti hadirlah, kita diundang kok,” kata Ian Iskandar.
BACA JUGA:Selain Firli Bahuri, Ada 5 Saksi Lainnya yang Diperiksa Hari ini
BACA JUGA:Siap-Siap, Firli Bahuri Bakal Ditanya terkait LHKPN
Ian menambahkan, pemeriksaan kali ini pihaknya turut membawa bukti tambahan untuk diserahkan kepada penyidik.
Tapi Ian merahasiakan bukti apa yang akan dibawanya dalam pemneriksaan ini.
" Ada keterangan tambahan, pasti kita bawa bukti buktinya,” katanya.
Ini menjadi ketiga kali Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan tersangka akan Hader dalam pemeriksaan kali ini.
BACA JUGA:Firli Bahuri Konfirmasi Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
BACA JUGA:Firli Bahuri Tidak Penuhi Panggilan Besok? Dinilai Layak Ditahan
“ Tersangka akan hadir dari konfirmasi kuasa hukumnya, yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan penyidik yang dijadwalkan sdekitar pukul 10.00 WIB,” kata Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Dalam pemeriksaan nanti, Ade Safri belum menjelaskan lebih jauh mengenai materi pemeriksaan Firli.
- 1
- 2
- 3
- »
相关推荐
- Apa yang Harus Dilakukan Jika Kamu Alami Pelecehan Seksual?
- Jokowi Pastikan Pilkada 2024 akan Digelar Sesuai Jadwal
- Hari Kartini 21 April 2024 Tanggal Merah atau Tidak? Ini Jawabannya
- INTIP: 7 Bahan Dapur Ini Ampuh Usir Tikus di Rumah
- Ternyata Ini Alasan Sering Merasa Cemas di Malam Hari
- Jelang Masuki Tahun Politik di 2023, Panglima TNI: Kita Harus Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Proses Pendaftaran Merek di Indonesia Hanya 6 Bulan, Kalahkan Amerika dan China
- Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jateng