PDIP Gugat Penyidik KPK, Bukan Hanya Soal Baper

JAKARTA,quickq网页怎么打不开 DISWAY.ID- Tim hukum dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), diwakili oleh Ronny Talapessy, menegaskan bahwa tindakan yang mereka ambil adalah bagian dari hak hukum yang sah dan bukan semata reaksi berlebihan.
Dalam hal ini, PDIP sudah banyak membuat laporan dari mulai ke Komnas HAM, LPSK hingga Dewas terkait gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan penyidik KPK.
BACA JUGA:Ronny Talapessy Ungkap 514 DPC PDIP Ajukan Gugatan PMH Terhadap Penyidik KPK ke PN Jaksel
BACA JUGA:Tak Miskin Tokoh, Hasto Sebut PDIP Banyak Kader yang Potensial untuk Maju Pilkada Jakarta
"Bukan baper. Kita percaya terhadap negara ini dibangun oleh negara hukum. Maka apa yang kita lakukan itu adlah hak hukum kami," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 1 Juli 2024.
Ronny juga menekankan pentingnya menjaga koridor hukum dalam penegakan aturan.
"ini menjadi pembelajaran untul kita semuanya, pada aparat penegak hukum, agar tidak semena mena melakukan tindakan yang di luar koridor aturan main yang ada," ucapnya.
Lebih lanjut, Ronny menyatakan bahwa dukungan dari publik menguatkan langkah mereka dalam memperjuangkan proses hukum yang transparan dan adil.
"Saya lihat bahwa dukungan publik juga pun mendukung atas proses yang ada ini, karena ini sudah buat kami, bagaimana kita bisa sampaikan bahwa proses hukum ini bisa berjalan, tapi prosesnya itu secara ilegal, secara hukum ini tidak bisa dibenarkan," tambahnya.
BACA JUGA:Hasto Tegaskan Ada 3 Kader PDIP Diusulkan di Pilkada Jatim 2024.
BACA JUGA:Kuasa Hukum PDIP Minta Dewas KPK Segera Tindaklanjuti Laporan Kusnadi dan Hasto Kristiyanto
Perlu diketahui, Tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ronny Talapessy, mengatakan, sebanyak 514 DPC PDIP akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan penyidik KPK, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun gugatan tersebut terkait penyitaan buku partai yang dilakukan oleh Rossa saat memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku pada Senin 10 Juni 2024 lalu.
"Dan (gugatan) ini akan diikuti rekan-rekan seluruh Indonesia di mana gugatan akan didaftarkan sekitar 514 gugatan per DPC seluruh Indonesia," ujar Ronny saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 1 Juli 2024.
- 1
- 2
- »
相关文章
Mendagri Tito Karnavian Sebut Ada 5 Pj Gubernur yang Maju di Pilkada 2024
JAKARTA, DISWAY.ID- Mendagri Tito Karnavian mengungkap ada 5 penjabat Gubernur yang akan maju Pilkad2025-05-24Minho SHINee Ingin Wisata ke Bromo, Shawol Indonesia Mau Temani?
Jakarta, CNN Indonesia-- Mengaku suka travelling, SHINee Minho ungkap dirinya ingin berwisata ke Gun2025-05-24Presiden Prabowo Sambut Baik Rute Penerbangan Bangkok–Surabaya, Medan, dan Phuket
Warta Ekonomi, Bangkok - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyambut baik pembukaan jalur2025-05-24PKB Resmi Dukung Bobby Nasution sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara 2024
JAKARTA, DISWAY.ID- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi mengumumkan dukungannya terhadap Bo2025-05-24Sekjen PDIP Singgung Pemerintahan Ngemis Investor Untuk Pembangunan IKN
JAKARTA, DISWAY.ID- Sekretaris Jendral (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyinggung2025-05-24Golkar Akan Usung Putri Akbar Tanjung di Pilkada Solo
JAKARTA, DISWAY.ID- Partai Golkar akan mengusung Putri Akbar Tandjung, Sekar Krisnauli Tanjung untuk2025-05-24
最新评论