Pemerintah Optimistis IEU
Pemerintah menyatakan bahwa proses negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) telah memasuki tahap akhir dan akan segera memasuki fase legalisasi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut kesepakatan substansi antara kedua pihak telah tercapai.
"Alhamdulillah IEU-CEPA ini secara substansi sudah bisa diselesaikan. Saya sudah terima surat dari Komisioner Perdagangan Uni Eropa, Maros Sefcovic, yang mengonfirmasi hasil pembicaraan kita," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Meskipun proses negosiasi teknis telah rampung, Airlangga menegaskan masih ada tahapan penting seperti finalisasi teks dan proses legalisasi yang perlu dilalui sebelum perjanjian diberlakukan.
Baca Juga: Mendag Ungkap Kabar Baik dari Perundingan IEU CEPA dan I EAEU FTA
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, mengatakan bahwa teks IEU-CEPA telah 90–95% selesai dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada akhir Juli 2025.
"Masih ada beberapa bagian yang open bracket, tapi secara prinsip kedua pihak sudah sepakat. Setelah itu, kita akan masuk ke tahap legal scrubbing," kata Djatmiko.
Legal scrubbing atau penyelarasan hukum akan berlangsung antara Juli hingga September 2025. Proses ini diperkirakan cepat di Indonesia (1–2 bulan), namun bisa memakan waktu 10 hingga 12 bulan di Uni Eropa, karena harus melalui proses administratif di 27 negara anggota.
Baca Juga: Menko Airlangga Ungkap Kenapa Penyelesaian Perundingan IEU CEPA Sangat Penting
Pemerintah menargetkan penandatanganan IEU-CEPA dapat dilakukan pada kuartal II atau III tahun 2026. Setelah itu, proses ratifikasi akan dimulai melalui mekanisme DPR dan Peraturan Presiden, yang diperkirakan akan memakan waktu hingga 12 bulan.
"Kalau mengikuti skenario paling ambisius, IEU-CEPA bisa mulai berlaku (entry into force) di akhir 2026 atau paling lambat kuartal pertama 2027," tutup Djatmiko.
IEU-CEPA merupakan perjanjian dagang strategis yang diharapkan memperkuat hubungan perdagangan Indonesia dan Uni Eropa, meningkatkan ekspor, dan menarik investasi asing langsung melalui skema tarif preferensial dan harmonisasi regulasi.
相关推荐
- Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan untuk Perempuan Lansia dan Beri Bantuan Alat Kesehatan
- Bobot Penilaian SKB CPNS 2024 Berapa? Berikut Informasinya
- Herwyn Dorong Jajarannya Sebarluaskan Kerja Pengawasan ke Masyarakat
- Dolar Melemah, Indonesia Disebut Berpeluang Jadi Magnet Baru Investasi Global
- Pertamina Bukukan Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024
- Anies Tunjuk Napi Jadi Bos TransJakarta, Gak Salah Tuh?
- Daihatsu Sigra Ringsek Tertemper KRL di Kertosono Madiun, KAI Ingatkan Soal Disiplin di Perlintasan
- Sukses Kembangkan Talenta Digital di Indonesia, Menaker Yassierli Berikan Apresiasi pada Huawei