Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun, Pengacara: Jaksa Berlebihan
Pengacara Steve Emmanuel menyebutkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlalu berlebihan dan sewenang-wenang dalam menjatuhkan tuntutan kepada kliennya.
"Dia (JPU) sudah melampaui kewenangan. Padahal dalam dakwaannya sudah diakui sendiri bahwa Steve Emmanuel mengkonsumsi sendiri, sehingga seharusnya dia dimasukkan dalam dakwaan Pasal 127," kata Jaswin Damanik usai persidangan, Senin.
Steve Emmanuel dituntut 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar oleh JPU Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (17/6) lalu karena melanggar Pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dakwaan tersebut lantaran Steve diduga kedapatan memiliki narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram beserta alat hisapnya saat ditangkap pihak kepolisan pada 21 Desember 2018 lalu.
(责任编辑:知识)
- ·Starbucks Buka Kafe di Perbatasan, Seruput Kopi Pandangi Korea Utara
- ·Jaga Penyaluran Gas Bumi Aman dan Selamat, PGN Raih Penghargaan Subroto Award 2024
- ·Geo Dipa Ajukan Arbitrase Terhadap Bumigas Energi kepada BANI
- ·Menteri AHY Raih Gelar Doktor, Persembahkan untuk Almarhumah Ani Yudhoyono
- ·Menko PMK : Mudik Lebaran 2023 Berjalan Lancar, Terima Kasih Kapolri dan Menhub
- ·BKN Jelaskan Pendaftaran PPPK 2024 Bisa Pakai E
- ·Pegawainya Diduga Bunuh Diri, BI Akhirnya Angkat Bicara
- ·Cara Cek Dana PIP 2024 Secara Mandiri, Cair Hingga Rp1,8 Juta Per Tahun
- ·Pembelajaran AI dan Coding segera Diterapkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ingatkan Tak Tinggalkan Buku
- ·Pramugari Beri Saran Penumpang Pesawat Tak Minum Air dari Ketel
- ·Razia Buku Kiri, Komnas HAM Tuding TNI Langgar Hukum
- ·Pegawainya Diduga Bunuh Diri, BI Akhirnya Angkat Bicara
- ·Presiden Prabowo Dorong Penguatan Ekonomi ASEAN
- ·BKN Jelaskan Pendaftaran PPPK 2024 Bisa Pakai E
- ·Ya Ampun!!! Pasien Positif Corona di Wilayah Anies Naik, Sekarang Hampir 6.000 Orang
- ·Bau Tak Sedap dalam Pesawat, Penerbangan Maskapai Ini Dialihkan
- ·KPK Tahan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap Program Bandung Smart City
- ·LPS Komentari Temuan Fraud Rp1,2 triliun oleh KPK
- ·IHSG Merosot ke Level 7.024 pada Awal Perdagangan Hari Ini, INRU Paling Loyo
- ·Bau Tak Sedap dalam Pesawat, Penerbangan Maskapai Ini Dialihkan