Cucu Konglomerat Pemakai Kokain Resmi Ditahan, Polisi Kejar DPO
Pasca Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara, cucu konglomerat, Richard Muljadi resmi ditahan usai tertangkap memakai narkoba di dalam toilet sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan hari ini pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Richard setelah melakukan gelar perkara.
"Ada bukti, artinya ada barang bukti kemudian keterangan tersangka. Setelah gelar perkara, dilakukan penahanan hari ini," ujarnya di Jakarta, Kamis (23/8/2018).
Ia menambahkan, atas kasus itu, pihaknya juga kini masih mengejar yang diduga pemberi kokain kepada Richard. Bahkan percakapan yang ada dalam ponsel cucu konglomerat itu juga turut diperiksa.
"Kemarin sudah sampaikan bahwa itu dari suruhan ML, DPO sekarang, masih kita cari," katanya.
Diketahui, Richard ditangkap dalam toilet sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/8/2018) dini hari. Richard diduga telah mengisap kokain yang berada di atas layar ponsel dan dollar Australia.
相关推荐
- Adakah Cara Menghindari Perselingkuhan dalam Kacamata Islam?
- Rekomendasi 10 Lokasi Seru buat Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta
- Mensesneg Ungkap Alasan Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama jadi Dirjen Bea Cukai
- Mardiono Tak Tampak di Rakernas PDI Perjuangan ke
- Kapolda Pastikan Jakarta Aman di H
- SIM C1 Resmi Diberlakukan, Ini Syarat dan Spesifikasinya
- BPH Migas Tetapkan Aturan Beli BBM Subsidi, Wajib Pakai Surat Rekomendasi
- Sekjen PDIP Singgung Pemerintahan Ngemis Investor Untuk Pembangunan IKN