会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Amnesty International: Pemulangan Mary Jane Jadi Momen Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia!

Amnesty International: Pemulangan Mary Jane Jadi Momen Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia

时间:2025-05-18 22:31:15 来源:quickq加速器下载网址 作者:知识 阅读:997次

JAKARTA,quickq最新安装包下载 DISWAY.ID- Amnesty International Indonesia menilai repatriasi Mary Jane Veloso ke negaranya Filipina, menjadi momentum penting untuk menghapuskan hukuman mati.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia telah merepatriasi Mary Jane yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati terkait kasus narkoba.

Amnesty International: Pemulangan Mary Jane Jadi Momen Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia

Amnesty International: Pemulangan Mary Jane Jadi Momen Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia

BACA JUGA:Mary Jane Video Call Anaknya Sebelum ke Filipina: Gak Sabar Ketemu Mereka

Amnesty International: Pemulangan Mary Jane Jadi Momen Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia

BACA JUGA:Pulang ke Filipina, Mary Jane Tak Lupa Bawa Oleh-oleh Khas Indonesia untuk Anaknya

Amnesty International: Pemulangan Mary Jane Jadi Momen Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia

“Repatriasi ini juga harus menjadi titik balik, tidak hanya bagi Veloso tetapi juga bagi sikap Indonesia secara keseluruhan terhadap hukuman mati," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangannya pada Kamis, 19 Desember 2024.

Usman menambahkan, keputusan ini harus menjadi batu loncatan dalam memastikan penghormatan terhadap hak asasi manusia bagi semua warga di Indonesia.

"Pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina, negara yang telah lama menghapus hukuman mati, memastikan bahwa dia tidak akan menghadapi eksekusi," tambahnya.

Usman meyakini bahwa hukuman mati merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang mendasar, terutama hak untuk hidup dan hak untuk bebas dari perlakuan kejam.

BACA JUGA:Berada Dipenjara Selama 15 Tahun, Mary Jane Fasih Berbahasa Indonesia dan Jawa

BACA JUGA:Senyum Rekah Mary Jane Jelang Dipulangkan ke Filipina, Sembari Teriak 'Aku Cinta Indonesia'

Menurutnya, penerapan hukuman mati untuk pelanggaran terkait narkoba juga melanggar hukum dan standar internasional.

Usman melanjutkan, memulangkan Mary Jane ke Filipina merupakan langkah yang sangat baik.

Tetapi Indonesia seharusnya bisa melangkah lebih jauh dengan mencabut statusnya terlebih dahulu sebagai terpidana mati.

"Keputusan ini tidak hanya mencerminkan nilai kemanusiaan, tetapi juga membawa Indonesia selangkah lebih dekat ke arah reformasi hukum yang sejalan dengan tren global penghapusan hukuman mati," ucapnya.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura
  • Erick Thohir Cek Harga Tiket Pesawat Didampingi Raffi Ahmad
  • Persija Jakarta Geser Jam Latihan Selama Bulan Ramadan
  • Chip Hopper Tak Mungkin Dimodifikasi Lagi, Nvidia Akan Evaluasi Strategi Penjualannya di China
  • Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis Ketupat
  • Niat Puasa Ramadan Bahasa Arab, Latin dan Terjemahnya
  • Wagub Rano Karno Tinjau Rusun di Jakarta: Jawaban untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
  • Persija Dikalahkan Arema FC, Carlos Pena Soroti Keputusan Wasit Soal Kartu Merah Maciej Gajos
推荐内容
  • Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
  • Prabowo: APBN 2025 Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
  • Chip Hopper Tak Mungkin Dimodifikasi Lagi, Nvidia Akan Evaluasi Strategi Penjualannya di China
  • Meski Jadi Tersangka, Hasto Tetap Fokus Kerja di PDIP, Said Abdullah: Kader Harus Taat Hukum!
  • Jadwal Misa Rabu Abu 2025 di Gereja Katedral Jakarta
  • Terowongan Silaturahim Jadi Simbol Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama Natal 2024