会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPU Sebut Jawa Barat, Aceh dan Riau jadi Provinsi Terbanyak Menerima Bakal Calon DPD!

KPU Sebut Jawa Barat, Aceh dan Riau jadi Provinsi Terbanyak Menerima Bakal Calon DPD

时间:2025-06-03 22:32:55 来源:quickq加速器下载网址 作者:综合 阅读:993次

JAKARTA,安卓版quickq下载安装 DISWAY. ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan tiga provinsi yang menerima pendaftaran bakal calon DPD terbanyak. Adapun tiga provinsi yang dimaksud, yaitu Jawa Barat, Aceh, dan Riau. 

Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik menyebutkan tiga provinsi tersebut menjadi wilayah terbanyak yang menerima bakal calon DPD untuk Pemilu 2024 mendatang. 

KPU Sebut Jawa Barat, Aceh dan Riau jadi Provinsi Terbanyak Menerima Bakal Calon DPD

KPU Sebut Jawa Barat, Aceh dan Riau jadi Provinsi Terbanyak Menerima Bakal Calon DPD

"Ada 3 provinsi yang menerima pendaftaran bakal calon DPD terbanyak yaitu: Jawa Barat sebanyak 55 orang, Aceh sebanyak 30 orang, dan Riau sebanyak 29 orang," ujar Idham Holik di KPU RI, Selasa, 16 Mei 2023.

KPU Sebut Jawa Barat, Aceh dan Riau jadi Provinsi Terbanyak Menerima Bakal Calon DPD

BACA JUGA:KPU Tanggapi Kabar Dedi Mulyadi Jadi Bacaleg Partai Golkar dan Gerindra

KPU Sebut Jawa Barat, Aceh dan Riau jadi Provinsi Terbanyak Menerima Bakal Calon DPD

Adapun, lanjut Idham Holik, provinsi yang paling sedikit menerima bakal calon DPD, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Utara.

"Sebaliknya ada 4 provinsi dengan jumlah bakal calon DPD yang paling sedikit yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Utara," imbuhnya. 

Sebagaimana diketahui, KPU telah resmi mengakhiri tahapan pendaftaran bakal calon DPD pada Minggu, 14 Mei 2023.

BACA JUGA:Tanggal Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi Bacaleg Diungkap KPU, Harus Lolos Dua Kriteria Penilaian

Pendaftaran yang berlangsung selama 14 hari, yaitu dari 1-14 Mei 2023 itu telah mencatat ada 701 orang bakal calon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran. 

Adapun dari 701 orang tersebut, ada 97,43 persen Yang mendaftarkan ke KPU Provinsi di 38 Provinsi. 

"Komposisi dari 683 orang bakal calon DPD tersebut terdiri dari 548 orang laki-laki dan 135 orang perempuan," kata Idham Holik. 

BACA JUGA:KPU Konsultasi ke DPR Terkait PKPU 10/2023

Sedangkan sisanya, yakni 2,64 persen atau sekitar 18 orang yang terdiri daru 13 orang laki-laki dan 5 orang perempuan berpotensi tidak memenuhi syarat yang tercantum dalam Pasal 15 ayat 1 huruf g PKPU Nomor 11 Tahun 2013.

"Potensinya mereka tak memenuhi Pasal 15 ayat 1 huruf g Peratutan KPU No. 11 Tahun 2013 sebagai tindak lanjut dari amar Putusan MK RI No. 12/PUU-XXI/2023," tandasnya. 

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Eks Gubernur Jabar 'Mangkir' dari Panggilan KPK
  • Daya Beli MinyaKita Menurun Usai HET Dinaikkan, Kemendag Buka Suara
  • IIMS Surabaya 2025 Dapat Dukungan Pemerintah Kota sebagai Penggerak Ekonomi Lokal
  • Survei: 13 Profesi yang Disebut Rentan Selingkuh
  • DPRD DKI Ingatkan Anies: APBD Harus Prioritas ke...
  • Alasan Berat Badan Enggak Turun Meski Sudah 'Puasa' Nasi
  • Jangan Keliru, Ini Beda Hari Ayah Nasional dan Hari Ayah Sedunia
  • Stella McCartney Rilis Kampanye Sadar Kesehatan Mental
推荐内容
  • Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah di Bareskrim Polri Hari Ini
  • Maju Pilkada Jakarta 2024, Istana Sebut Pramono Cukup Cuti Tak Perlu Mundur dari Jabatan
  • FOTO: Peringatan 100 Tahun Kelahiran Anjing Setia Legendaris Hachiko
  • Lagi, Kasus TBC Indonesia Peringkat Kedua di Dunia
  • Bertemu dengan PM Fiji, Prabowo Komitmen Bangun Pelatihan Pertanian hingga Tambah Beasiswa
  • Jadi Tantangan Pemerintah, 15