PPN 12% Kerek Biaya Kuliah? Rektor Universitas Paramadina Buka Suara
JAKARTA,quickq官网安卓版 DISWAY.ID- Kenaikan PPN 12% diperkirakan akan berdampak pada sektor pendidikan termasuk biaya kuliah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan agar azas gotong royong di mana PPN 12% dikenakan bagi barang yang dikategorikan mewah maka akan disisir untuk kelompok harga barang-barang dan jasa yang merupakan barang jasa kategori premium tersebut, seperti RS kelas VIP, hingga pendidikan standar internasional yang berbayar mahal.
Rektor Universitas Paramadina Prof. Ir. Didik Junaidi Rachbini, M.Sc., Ph.D. menilai bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen ini merupakan jalan pintas yang dapat berdampak negatif bagi ekonomi.
BACA JUGA:Simpang Siur Kenaikan PPN 12 Persen Dimanfaatkan Oknum, Sosiolog UGM: Dampaknya ke Masyarakat Kecil
"Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% sebenarnya merupakan jalan pintas untuk mengatasi kekurangan anggaran, tetapi menimbulkan dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi ke depan," ungkap Didik kepada Disway, Jumat, 20 Desember 2024.
Tak hanya itu, kebijakan ini juga menjadi beban tambahan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
"Kebijakan ini dapat menjadi beban tambahan bagi masyarakat dan pelaku usaha, terutama dalam kondisi ekonomi yang masih dalam pemulihan," tuturnya.
BACA JUGA:BYD Target Produksi 100 Ribu Unit EV Seiring Insentif untuk Seimbangkan Tarif PPN 12 Persen
Terlebih bagi perguruan tinggi swasta yang tidak mendapatkan pembiayaan dari negara.
"Kenaikan PPN 12 persen dapat berdampak langsung pada biaya pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan universitas, seperti pembelian alat teknologi, bahan laboratorium, atau pembangunan fasilitas baru," paparnya.
Padahal saat ini, banyak perguruan tinggi yang bangkrut. Sehingga, hal ini dapat menambah tekanan anggaran operasional kampus yang berujung pada kualitas fasilitas pembelajaran.
BACA JUGA:Soal PPN 12 Persen, Maman Abdurrahman Pastikan Perlindungan UMKM
"Karena itu, karena sudah berlaku, maka bantuan atau hibah bisa membantu universitas. Jika tidak mendapat subsidi atau insentif dari pemerintah, hal ini dapat menambah tekanan anggaran operasional kampus, sehingga dapat memengaruhi kualitas fasilitas pembelajaran."
Demikian, itu, kenaikan biaya operasional universitas akibat kenaikan PPN dapat berujung pada penyesuaian biaya pendidikan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·Wanita Paruh Baya Diduga Dibunuh di Tanjung Priok, Polisi Sudah Tangkap Pelakunya
- ·Beri Pesan Seluruh Instansi di Harlah ke
- ·FOTO: Festival Bedug Jakarta, Gema Tradisi di Tengah Kota
- ·7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?
- ·Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- ·Sambut Ramadan 1446 H, Dompet Dhuafa Gelar Festival Semesta Ramadan: Berzakat Kerennya Gak Ada Obat
- ·7 Makanan Ini Dijamin Bikin Otak Kian Tajam
- ·NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya
- ·Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
- ·Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura
- ·Pencurian Besi JPO Daan Mogot Bikin Warga Resah, Nyebrang Jalan Mirip 'Ninja Warrior'
- ·5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
- ·Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 2024
- ·MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023
- ·AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat
- ·Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
- ·Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura
- ·Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter
- ·30 Ucapan Isra Miraj 2025 Singkat dan Penuh Makna, Cocok Jadi Caption Instagram
- ·Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah