时尚

DPRD DKI Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBDP 2022, Ketua Komisi A: Tanya Pimpinan

字号+ 作者:quickq加速器下载网址 来源:知识 2025-05-21 00:12:54 我要评论(0)

SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta terlambat menjadwalkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja quickq官网ios

SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta terlambat menjadwalkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2022. Agenda ini seharusnya diadakan sebelum 29 September 2022,quickq官网ios tapi baru digelar pada Kamis (20/10/2022) kemarin.

DPRD DKI Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBDP 2022, Ketua Komisi A: Tanya Pimpinan

Ditanya soal alasan penjadwalan terlambat, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengaku juga tidak tahu penyebabnya. Menurutnya, hal ini harus ditanyakan kepada Pimpinan DPRD DKI.

"Gimanaya, kalau itu mah tanya pimpinan kenapa sampai enggak kebahas, pimpinan dewan, kan muaranya ada di situ, muara surat-suratnya," ujar Mujiyono kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Mujiyono menyebut pihak eksekutif melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disebutnya mengaku sudah sesuai jadwal menyerahkan rancangan APDBP 2022. Namun, memang dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI yang tak juga kunjung membahasnya.

Baca Juga:Molor Dari Jadwal, APBD Perubahan DKI 2022 Bakal Disahkan Lewat Pergub

"Kalau tanya ke eksekutif, menurut mereka on time.Tapi yang penjadwalan di Bamus kan terlambat tuh. Nah itu tanya pimpinan dewan," ucapnya.

Selain itu, Mujiyono juga menyebut pada rapat pembahasan dan sinkronisasi APBDP 2022 hanya bersifat rekomendasi saja kepada Pemprov DKI. Sebab, APBDP 2022 nantinya akan disahkan melalui Peraturan Gubernur yang sepenuhnya merupakan wewenang eksekutif.

"Fungsi penganggarannya kan enggak ada, kan hanya mendengarkan saran, kan yang berubah hanya darurat atau mendesak saja. Poin-poin perubahannya kan ada di situ, enggak ada yang lain."

Gedung DPRD DKI Jakarta. [Antara]
Gedung DPRD DKI Jakarta. [Antara]

Diberitakan sebelumnya, terlambatnya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta tahun 2022 oleh DPRD DKI memberikan dampak besar. Pemprov dan DPRD DKI tak bisa melakukan perubahan program dalam APBD 2022 itu kecuali yang bersifat darurat dan mendesak.

Diketahui, berdasarkan pasal 317 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), perubahan APBD dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum berakhir tahun anggaran. Artinya batas waktu yang diberikan adalah 29 September 2022.

Baca Juga:Ketua DPRD DKI: Sekarang Bogor dan Puncak Banjir, Gimana Jakarta

Sementara, DPRD DKI Jakarta baru menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) bersama eksekutif yang beragendakan membahas dan sinkronisasi Rancangan Perubahan/Pergeseran APBD-P tahun 2022 pada Kamis (20/10/2022).

Sebelumnya Selanjutnya
  • 1
  • 2

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Jokowi Tegaskan Jika Presiden Boleh Kampanye dan Memihak

    Jokowi Tegaskan Jika Presiden Boleh Kampanye dan Memihak

    2025-05-21 00:09

  • Ya Ampun... Pelapor Arteria Dahlan Soal 'Bahasa Sunda' Dipanggil? Ini Penjelasan Polisi

    Ya Ampun... Pelapor Arteria Dahlan Soal 'Bahasa Sunda' Dipanggil? Ini Penjelasan Polisi

    2025-05-20 23:44

  • Innalilahi! Tercatat Ada 71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 4.567 Orang Sakit

    Innalilahi! Tercatat Ada 71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 4.567 Orang Sakit

    2025-05-20 23:20

  • Kolaborasi dengan Swasta, Pemerintah Hadirkan Posko Mudik Aman dan Sehat di Terminal Jatijajar Depok

    Kolaborasi dengan Swasta, Pemerintah Hadirkan Posko Mudik Aman dan Sehat di Terminal Jatijajar Depok

    2025-05-20 22:00

网友点评