会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Dinilai Umbar Konten Pornografi, Kemkominfo sebut Kimi Hime Kena Pasal Berlapis!

Dinilai Umbar Konten Pornografi, Kemkominfo sebut Kimi Hime Kena Pasal Berlapis

时间:2025-06-03 18:23:51 来源:quickq加速器下载网址 作者:娱乐 阅读:816次
Warta Ekonomi,quickq最新安装包下载 Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan youtuber Kimi Hime melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas konten videonya yang seronok.

Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kemkominfo RI Ferdinandus Setu di menjelaskan Kimi melanggar Pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE tentang penyebaran muatan yang melanggar kesusilaan.

Dinilai Umbar Konten Pornografi, Kemkominfo sebut Kimi Hime Kena Pasal Berlapis

Dinilai Umbar Konten Pornografi, Kemkominfo sebut Kimi Hime Kena Pasal Berlapis

Selain itu, pemilik nama asli Kimberly Khoe itu juga dapat dijerat dengan tambahan Pasal 45 ayat 1 undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang pornografi atas konten yang dinilai vulgar.

Dinilai Umbar Konten Pornografi, Kemkominfo sebut Kimi Hime Kena Pasal Berlapis

"Saya awalnya melihat secara umum, berdasarkan profiling videonya, memenuhi unsur itu," ujar Ferdinandus.

Dinilai Umbar Konten Pornografi, Kemkominfo sebut Kimi Hime Kena Pasal Berlapis

Baca Juga: Garuda Minta YouTubers Rius Review yang Jelek-Jelek

Kominfo, lanjut Ferdinandus, secara resmi memanggil pemilik nama asli Kimi Hime melalui pesan surat elektronik maupun pesan langsung ke akun Instagram sejak 22 Juli.

"Belum ada balasan. Malah, dia bikin Instastoryyang menentang pernyataan saya di berita terkait videonya yang 'buka baju,'" ujar dia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menangguhkan setidaknya tiga video dari pembuat konten sekaligus pemilik akun Youtube Kimi Hime yang dinilai vulgar sekaligus menetapkan batas waktu pemanggilan Kimi Hime untuk mediasi dan klarifikasi video hingga Sabtu 27 Juli.

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Ayah Ibu, Stimulasi Motorik Anak dengan 7 Cara Menyenangkan Ini
  • Miris Lihat Kasus Bahar, Refly Harun: Bantah Pendapat dengan Pendapat, Bukan dengan Kriminalisasi!
  • Kapolri hingga Ketua DPR Disematkan Jadi Warga Kehormatan Marinir
  • Serial Killer Bekasi
  • Total 39 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Alumni UGM Hingga Senior
  • FOTO: Pesta Kerajinan Tangan di Inacraft 2024
  • Emiten Rokok Sampoerna (HMSP) Guyur Dividen Tunai Rp6,53 Triliun, Cair Tanggal Segini
  • Perlindungan Fisik Dicabut LPSK, Kuasa Hukum Serahkan Keselamatan Bharada E ke Polri
推荐内容
  • Jaksa Agung Penuhi Permintaan KPK: Baru Bisa Kirim 25 Jaksa
  • 5 Penyakit Paling Langka di Dunia, Ada yang Berubah Jadi 'Batu'
  • Habib Bahar yang Ditahan, Tetap Pak Jokowi yang Disalahin, Duh...
  • Bharada E Dipertahankan di Kepolisian, Kompolnas: Tidak Akan Merusak Citra Polri
  • Agenda Pertemuan Prabowo dan SBY Dibocorkan AHY
  • Kapolri hingga Ketua DPR Disematkan Jadi Warga Kehormatan Marinir