Siskaeee Kembali Ajukan Test Kejiwaan, Padahal Sudah Dinyatakan Tidak Alami Gangguan Jiwa
JAKARTA,quickq加速器免费下载 DISWAY.ID--Pihak tersangka dugaan produksi film mengandung pornografi, Siskaeee sebut ingin ajukan pemeriksaan kejiwaan secara independen.
Kuasa Hukum Siskaeee, Taufan Agung Ginting mengatakan pihaknya meminta agar kliennya diperiksa secara independen dan akan menyiapkan tes itu.
BACA JUGA:Siskaeee Jadi Saksi Sidang Irwansyah CS Hari Ini
"Kita juga mengajukan permohonan supya dilajukan pemeriksaan secara independen yang dimana namti kami Kuasa Hukum akan memprsiapkan itu nanti dari psikolog yang independen untuk melakukan pemeriksaan terhadap klien kita seperti itu," katanya kepada awak media, Senin 19 Februari 2024.
Sementara, hasil test kejiwaan selebgram Siskaeee oleh Biddokkes Polda Metro Jaya telah keluar.
BACA JUGA:Penahanan Siskaeee Diperpanjang 40 Hari Kedepan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indriadi mengatakan tidak ada unsur gangguan jiwa pada Siskaeee.
"Rekan-rekan setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan antara lain pemeriksaan psikologi, kemudian yang kedua pemeriksaan kesehatan jiwa atau psikiatris," katanya kepada awak media, Rabu 7 Februari 2024.
"Hasilnya adalah secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan," sambungnya.
BACA JUGA:Sidang Praperadilan Pertama Siskaeee Hari Ini Digelar
Siskaeee dinilai mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dan yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jadi pemeriksaan kejiwaan terhadap saudari FCN sudah selesai, hasilnya seperi itu," bebernya.
(责任编辑:探索)
- ·Total 39 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Alumni UGM Hingga Senior
- ·Telkom (TLKM) Rilis Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Jumbo Rp21 Triliun, Sudah Tahu?
- ·Mahfud MD: Saya Tak Menemukan Pelanggaran Rocky Gerung
- ·Anies Dikritik Bos Survei, Eh Bang Fadli Pasang Badan...
- ·Vonis Eks Presiden ACT 3.5 Tahun Dalam Kasus Penggelapan Dana Donasi Lion Air JT
- ·Korlantas Polri Bakal Setop Pembuatan Pelat RF Oktober 2023, Pejabat hingga Sipil Tak Bisa Pakai
- ·Menteri PPPA Fokus Upayakan Haji Ramah Lingkungan, Terlebih Tahun Ini
- ·143 Orang Meninggal Akibat Penyakit Misterius di Kongo
- ·Bareskrim Periksa Dito Mahendra Sebagai Tersangka Hari Ini
- ·Pemprov DKI Kirim Bansos Tahap 2 ke Bambu Apus, Sudah Salurkan 3.200 Paket
- ·Polisi 'Kejar' Pelaku Kampanye Hitam
- ·Wamenperin Batalkan Penyeragaman Bungkus Rokok, Bupati Temanggung: Langkah yang Tepat!
- ·Sudah Siap? Hari Ini Anies Bagikan Bansos Jilid II, Isinya...
- ·Hadiri Rapim TNI
- ·Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri
- ·Menteri PPPA Ungkap Jumlah Pembimbing Ibadah Haji Perempuan Belum Maksimal
- ·IHSG Jeda Siang Terkoreksi Tipis ke 7.064, MAPA, ARTO dan TOWR Top Losers LQ45
- ·Apa yang Dimakan Orang
- ·Harga Emas Kembali Bangkit Usai Melemahnya Dolar dan Naiknya Ketegangan Geopolitik
- ·Peluang Golkar Dengan PKB Diungkap Airlangga Hartarto: Semakin Terbuka