KPK Akan Masukkan Sjamsul dan Istri dalam Daftar Buronan

[知识] 时间:2025-06-02 06:32:13 来源:quickq加速器下载网址 作者:探索 点击:120次
Warta Ekonomi -

Komisi Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan sejumlah langkah hukum atas sikap tidak kooperatifnya tersangka kasus BLBI Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim. Salah satu langkah hukum yang sedang dipertimbangkan KPK yakni memasukan nama Sjamsul dan Itjih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan.

"Akan kami pertimbangkan,quickq是什么东西" kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin, 22 Juli 2019.

KPK Akan Masukkan Sjamsul dan Istri dalam Daftar Buronan

KPK Akan Masukkan Sjamsul dan Istri dalam Daftar Buronan

Sjamsul dan Itjih diketahui telah dua kali mangkir dari panggilan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbit Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI), yakni pada 28 Juni 2019 dan 19 Juli 2019.

KPK Akan Masukkan Sjamsul dan Istri dalam Daftar Buronan

Padahal, KPK telah melayangkan surat panggilan ke lima alamat di Indonesia dan Singapura yang terafiliasi dengan pasangan suami istri itu. Di Indonesia, KPK mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ke rumah kedua tersangka di Simprug, Grogol Selatan, Jakarta Selatan.

KPK Akan Masukkan Sjamsul dan Istri dalam Daftar Buronan

Untuk alamat di Singapura, KPK mengirimkan surat panggilan pemeriksaan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia, ke empat alamat, yaitu, 20 Cluny Road; Giti Tire Plt. Ltd. (Head Office) 150 Beach Road, Gateway West; 9 Oxley Rise, The Oaxley dan 18C Chatsworth Rd.

Tidak hanya melayangkan surat panggilan, tim KPK juga meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura mengumumkan pemanggilan pemeriksaan Sjamsul dan Itjih di papan pengumuman Kantor KBRI Singapura.

Upaya pemanggilan tersangka juga dilakukan dengan meminta bantuan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), Singapura. Namun Sjamsul dan Itjih selalu mangkir untuk dimintai keterangan sejak proses penyelidikan. [mus]

(责任编辑:休闲)

相关内容
精彩推荐
热门点击
友情链接