百科

Sebanyak 1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Jumlah Belum Ideal Hadapi Beban Perkara

字号+ 作者:quickq加速器下载网址 来源:休闲 2025-06-13 05:23:58 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia resmi mengukuhkan sebanyak 1.451 ora quickq网站

Warta Ekonomi,quickq网站 Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia resmi mengukuhkan sebanyak 1.451 orang hakim baru dalam upaya memperkuat sistem peradilan nasional. Dengan penambahan ini, total jumlah hakim di seluruh Indonesia kini mencapai 8.711 orang.

Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa jumlah hakim yang dikukuhkan hari ini terdiri dari berbagai lingkungan peradilan. Rinciannya, 921 orang calon hakim berasal dari Peradilan Umum, 362 orang dari Peradilan Agama, 143 orang dari Peradilan Tata Usaha Negara, dan 25 orang dari Peradilan Militer.

Sebanyak 1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Jumlah Belum Ideal Hadapi Beban Perkara

Sebanyak 1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Jumlah Belum Ideal Hadapi Beban Perkara

Baca Juga: Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung

Sebanyak 1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Jumlah Belum Ideal Hadapi Beban Perkara

Para hakim tersebut akan segera ditempatkan di berbagai satuan kerja, mencakup 144 Pengadilan Negeri Kelas II, 173 Pengadilan Agama Kelas II, 22 Pengadilan Tata Usaha Negara tipe B dan C, serta 11 Pengadilan Militer tipe A dan B, yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Sebanyak 1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Jumlah Belum Ideal Hadapi Beban Perkara

Sunarto menambahkan bahwa dengan penambahan ini, jumlah total hakim di Indonesia meningkat dari 7.260 menjadi 8.711 orang. Meski demikian, ia menekankan bahwa angka tersebut masih belum mencukupi jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima pengadilan sepanjang tahun 2024, yang mencapai lebih dari 3 juta perkara.

“Jumlah ini tentu belum dapat dikatakan ideal, mengingat beban perkara yang diterima tahun lalu mencapai 3.081.090 kasus,” ungkap Sunarto.

Pengukuhan ini menjadi langkah penting dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan peradilan, sekaligus bentuk komitmen Mahkamah Agung dalam memperkuat pelayanan hukum yang cepat, adil, dan merata di seluruh tanah air.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • KPK Sita Uang dan Jam saat Geledah Rumah Politikus Partai NasDem Ahmad Ali

    KPK Sita Uang dan Jam saat Geledah Rumah Politikus Partai NasDem Ahmad Ali

    2025-06-13 04:12

  • Ormas Islam Minta Gubernur Pramono Tingkatkan Konsolidasi

    Ormas Islam Minta Gubernur Pramono Tingkatkan Konsolidasi

    2025-06-13 03:36

  • Cerita Sukses Purwanto Bisnis Camilan Tradisional Tembus Omzet Jutaan Berkat Desa BRILiaN

    Cerita Sukses Purwanto Bisnis Camilan Tradisional Tembus Omzet Jutaan Berkat Desa BRILiaN

    2025-06-13 03:01

  • Alasan Kenapa Pemeriksaan Bandara Lepas Jam Tangan dan Ikat Pinggang

    Alasan Kenapa Pemeriksaan Bandara Lepas Jam Tangan dan Ikat Pinggang

    2025-06-13 02:45

网友点评