Pajak Cuma Dipatok 5 Persen untuk Pembelian Mobil PHEV
Pemerintah Thailand akhirnya menyetujui perubahan pajak pembelian untuk kendaraan listrik hibrida plug-in (PHEV) dan mulai berlaku mulai 1 Januari 2026.
Ini bertujuan untuk mengerek penjualan mobil PHEV dan mempercepat transisi kendaraan ramah lingkungan di Thailand, adapun insentif yang diberikan pemerintah Thailand yakni kebijakan pajak 5 persen.
"Mobil penumpang PHEV atau kendaraan dengan kapasitas tempat duduk 10 atau kurang, dan jarak tempuh bertenaga listrik 80 kilometer atau lebih per pengisian daya, dikenakan pajak sebesar 5 persen," kata pemerintah Thailand melalui Wakil Menteri Keuangan Paopoom Rojanasakul.
Untuk PHEV serupa dengan jangkauan kurang dari 80 km per pengisian daya, pungutannya adalah 10 persen.
Pemerintah Thailand juga telah meralat aturan insentif bagi kendaraan PHEV yang punya kapasitas tangki BBM 45 liter.
Beleid itu dibatalkan karena justru tak mengundang minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan PHEV.
(责任编辑:休闲)
- ·Bawaslu Periksa Saksi Terkait Penghadangan Sandiaga
- ·Proyek Dragon Kian Lengkap, Danantara Siap Chip In
- ·Ramai Isu Suswono Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Begini Respons Nasdem
- ·Jelang Pilkada 2024, Jokowi Naikkan Tunjangan Insentif Pegawai KPU Sebesar 50 Persen
- ·Diperiksa 5 Jam, Rocky Tak Naik Status Jadi Tersangka
- ·Cak Imin: PKB Koalisi dengan Gerindra, Bersatu Luruskan Ekonomi Berbasis Konstitusi
- ·Cacing Parasit Ditemukan di Tubuh Pasien Kanker 70 Tahun, Kok Bisa?
- ·Aneka Busana Debat Ketiga Pilpres: Jaket Top Gan, Parka, dan Jas
- ·Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah di Bareskrim Polri Hari Ini
- ·Inovasi Digital KOPRA Bawa Bank Mandiri Raih Penghargaan The Asian Banker 2025
- ·Tes Alkohol Sebelum Terbang, 2 Pilot Japan Airlines Ketahuan Mabuk
- ·TOK! Agus Gumiwang Resmi Menjadi Plt. Ketua Umum Partai Golkar
- ·FOTO: Misi 'Biarawati' Meksiko Sebarkan Manfaat Ganja Medis
- ·Menteri UMKM Ungkap Solusi Terbaik untuk Polemik Tarif Ojek Online
- ·Ya Allah, Gegara Anak Buah Anies Tutup 190 Perusahaan, 16.594 Buruh Jadi...
- ·Prabowo Subianto Tak Hadiri Muktamar PKB karena Sakit, Ini Respons Cak Imin
- ·KPK Segera Limpahkan Berkas Taufik Kurniawan ke Penuntutan
- ·7 Etika Dasar dan Sopan Santun yang Sering Dilupakan Orang
- ·VIDEO: Kemegahan Dunia Es dan Salju bak Negeri Dongeng di Harbin China
- ·Cacing Parasit Ditemukan di Tubuh Pasien Kanker 70 Tahun, Kok Bisa?