Menteri PPPA Dorong Pengurangan Praktik Perkawinan Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendorong pengurangan praktik perkawinan anak seperti yang viral di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menteri PPPA mengecam keras praktik tersebut, karena menurutnya merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak anak yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan adat maupun budaya.
Baca Juga: Menteri PPPA Fokus Upayakan Haji Ramah Lingkungan, Terlebih Tahun Ini
“Pernikahan yang terjadi di Lombok Tengah jelas merupakan bentuk perkawinan usia anak, karena anak laki-laki berusia 17 tahun dan perempuan masih 15 tahun. Menikahkan anak berarti melanggar hak dasar anak, termasuk hak atas pendidikan, perlindungan, dan tumbuh kembang yang layak,” tegas Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Selasa (3/6).
Menteri PPPA menyatakan bahwa batas usia minimal untuk menikah di Indonesia adalah 19 tahun untuk laki-laki maupun perempuan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Ia mengingatkan bahwa menikahkan anak bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat berujung pada sanksi pidana maupun administratif.
“Pemerintah telah berkomitmen untuk melindungi hak-hak anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk dengan mencegah terjadinya perkawinan anak. Bahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam Pasal 4 secara tegas menyebutkan bahwa pemaksaan perkawinan anak merupakan bentuk kekerasan seksual,” ujar Menteri PPPA.
Lebih lanjut, Menteri PPPA menegaskan bahwa perkawinan usia anak bukan hanya masalah pribadi atau keluarga, melainkan persoalan sosial dan pembangunan nasional. Ia menyebutkan bahwa praktik ini berdampak pada tingginya angka putus sekolah, meningkatnya prevalensi stunting, serta rendahnya rata-rata lama sekolah, terutama di daerah dengan praktik perkawinan anak yang tinggi.
“Mengurangi praktik perkawinan anak berarti melindungi anak-anak dari dampak jangka panjang, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, ekonomi, maupun sosial. Usia adalah indikator penting kesiapan untuk menikah, dan negara wajib memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang mendukung mereka menjadi generasi sehat dan cerdas,” pungkas Menteri PPPA.
Menteri PPPA turut menyampaikan apresiasi atas langkah yang telah dilakukan aparat desa seperti Kepala desa, kepala dusun, Babinsa (Bintara Pembina Desa), dan Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dengan telah berupaya mencegah terjadinya praktik perkawinan usia anak dan oleh Koalisi OMS Stop Kekerasan Seksual di NTB yang melaporkan kasus ini ke Polres Mataram.
“Aparat desa dan orang tua dikabarkan telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah pernikahan anak ini. Namun, pasangan tersebut tetap bersikeras untuk menikah. Tentu ini merupakan langkah yang amat baik dari lingkungan, namun juga menjadi cerminan bahwa langkah preventif yang lebih dini harus dilakukan bersama, sehingga pemahaman tentang pencegahan perkawinan anak bisa masuk ke ruang keluarga,” jelas Menteri PPPA.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:综合)
Apa yang Harus Dilakukan saat Paspor Hilang di Luar Negeri?
Anti Panik Megathrust, Siapkan 7 Benda Ini dalam Tas Survival Kit
Kolaborasi Strategis Hadirkan Solusi Sosial Lintas Profesi Melalui Inisiatif 'Beyond Legal'
Segera ke RS, Kunci Mengenali Gejala Stroke
INTIP: Makanan Wajib untuk Anak agar Tumbuh Tinggi dan Cerdas
- KPU Teguran Gibran Saat Debat Capres Pertama, Hasyim Asy'ari: Jangan Terulang Lagi
- INFOGRAFIS: Serba
- Anti Panik Megathrust, Siapkan 7 Benda Ini dalam Tas Survival Kit
- DPRD DKI Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBDP 2022, Ketua Komisi A: Tanya Pimpinan
- FOTO: Semangat ARMY 'Jumpa' BTS di POP
- Soft Launching Britania Green Resort Tahap 3
- Hasto Ungkap Intimidasi Dialami Pendukung Ganjar
- Khawatir Ada Kasus Gagal Ginjal Akut Belum Dilaporkan, Dinkes DKI Sisir RS di Jakarta
-
Kejagung Bantah Penangkapan Jubir Timnas AMIN Bermuatan Politis
JAKARTA, DISWAY.ID -Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan pada saat penyerahan berkas tah ...[详细]
-
Mahasiswi IPB Hilang Terseret Banjir Di Bogor Ditemukan Di Jakbar
SuaraJakarta.id - Mahasiswi IPB yang terseret banjir di Jalan Dadali, Tanah Sereal, Bogor pada Selas ...[详细]
-
Kisah Traveler 'Bokong Besi', Keliling Dunia Cuma Habiskan Rp56 Juta
Jakarta, CNN Indonesia-- Berkeliling dunia tentu menjadi impian bagi para pelancong dari berbagai ne ...[详细]
-
Timnas AMIN Jelaskan Alasan Anies Bawa Orang Tua Harun Al Rasyid Dalam Debat Perdana Capres
JAKARTA, DISWAY.ID--Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva membantah pernyataan relawan Prabowo ...[详细]
-
FOTO: Semangat ARMY 'Jumpa' BTS di POP
Jakarta, CNN Indonesia-- BTS POP-UP MONOCHROME IN Jakarta resmi dibuka di Metro D ...[详细]
-
Permintaan Pasar Cukup Tinggi, KKP Kendalikan Pengelolaan Arwana Irian
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengendalikan secara ketat dan ber ...[详细]
-
7 Rumah Semi Permanen Di Kebon Jeruk Kebakaran, Puluhan Petugas Berjibaku Padamkan Api
SuaraJakarta.id - Sejumlah rumah di Jalan Budi Raya Rt 15/4 Kebon Jeruk Jakarta Barat hangus terbaka ...[详细]
-
Usai Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat Capres
JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan larangan, sekaligus teguran kepada t ...[详细]
-
Jakarta, CNN Indonesia-- La Gatoria, sebuah kafe yang berada di Medellin, Kolombi ...[详细]
-
Anti Panik Megathrust, Siapkan 7 Benda Ini dalam Tas Survival Kit
Daftar Isi 1. Makanan dan air ...[详细]
- FOTO: Kilau Gedung Tinggi Hong Kong dari Sudut yang Tak Biasa
- Emiten Sawit ANJT Kantongi Fasilitas Kredit Rp1,6 Triliun dari BCA
- Timnas AMIN Jelaskan Alasan Anies Bawa Orang Tua Harun Al Rasyid Dalam Debat Perdana Capres
- Hasto Ungkap Intimidasi Dialami Pendukung Ganjar
- Lakukan 9 Kebiasaan Ini untuk Menurunkan Berat Badan Secara Permanen
- Ada Tas Termahal di Dunia di Paris Fashion Week, Harganya Capai Rp4 M
- Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21