Wagub DKI Minta Warga Tak Khawatir Soal Vaksin Covid
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengimbau warga masyarakat ibu kota tak perlu mengkhawatirkan pemberian vaksin Covid-19 terutama menyikapi sanksi jutaan rupiah dalam Perda Penanggulangan COVID-19.
Perda Penanggulangan COVID-19 di DKI Jakarta memuat sanksi denda bagi warga yang menolak divaksin COVID-19. Di pasal 30 perda itu disebutkan bahwa penolak bisa didenda hingga Rp5 juta.
"Tentu semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah melalui proses yang panjang, apalagi terkait vaksin atau obat, tentu melalui prosedur mekanisme teliti, ketat, hati-hati dan prudent," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Stafsus Menteri BUMN: Vaksin Covid untuk Mencegah, Bukan Mengobati
Riza menegaskan bahwa mustahil pemerintah memberikan vaksin yang membahayakan kesehatan warga. Apalagi menyangkut kesehatan dan nyawa dari warga. Pemerintah pasti memberikan kebijakan terbaik, termasuk vaksin tentu sudah melalui proses penelitian.
"Tidak mungkin pemerintah membuat vaksin kemudian menyuntikkan ke warga apabila di kemudian hari memberi dampak yang enggak baik," tuturnya.
Dia memastikan vaksin COVID-19 yang tengah masuk uji klinis tahap tiga itu aman dan terbaik.
"Kami yakinkan bahwa (vaksin) apa yang dibuat pemerintah tentu yang terbaik untuk seluruh warga Indonesia," katanya.
(责任编辑:焦点)
- ·Cerita Kepala BNPT soal Ada Pejabat yang Terpapar Radikalisme
- ·Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
- ·Polisi Jaga Ketat Laga Persija vs Persebaya di SUGBK: Penonton Dilarang Bawa Petasan hingga Miras
- ·Selamat Hari Pendidikan! Yuk, Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- ·Jangan Makan Semangka Bersamaan dengan 3 Makanan Ini
- ·Oknum TNI Diduga Bunuh Wanita Muda di Sorong Papua, Koarmada III: Tak Ada Toleransi!
- ·Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies
- ·Wow! Ternyata KAI Mempunyai 5 Terowongan Kereta Api Terpanjang di Indonesia
- ·6 Makanan yang Tidak Boleh Dimakan bersama Durian
- ·Ketua DPW Rabithah Alawiyah Jateng
- ·Berani Palsukan SIKM? Ini Nih Ancamannya...
- ·Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies
- ·HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini
- ·Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Ditargetkan Selesai Desember 2025
- ·Jakarta x Beauty Resmi Dibuka, Angkat Inklusivitas Industri Kecantikan
- ·Ngaku Bekas Orang Gila, Hercules Sebut Tak Takut Pada Gatot Nurmantyo
- ·Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
- ·Bikin Rusuh dalam Demonstrasi Hari Buruh, Belasan Anarko Dikukut Polda Metro Jaya
- ·Peluang Golkar Dengan PKB Diungkap Airlangga Hartarto: Semakin Terbuka
- ·Awasi Pelaksanaan Haji, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah: Anggotanya WNI di Arab Saudi